kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   -23.000   -1,19%
  • USD/IDR 16.600   -70,00   -0,42%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Soal sawah, polisi panggil Dahlan Iskan


Rabu, 03 Juni 2015 / 12:57 WIB
Soal sawah, polisi panggil Dahlan Iskan
ILUSTRASI. Ucapan Hari Bela Negara 2023. 


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Selain kembali menyelidiki kasus korupsi penjualan kondensat antara SKK Migas dan PT Trans Pacific Peterochemical Indotama (TPPI), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga membuka lagi kasus proyek cetak sawah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Untuk memulai proses penyidikan, Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso memastikan akan memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan serta seluruh orang nomer satu di semua BUMN terkait. "Semuanya yang ada kaitan dengan masalah tersebut, penyidik sudah membuat jadwal pemeriksaan," kata Budi melalui pesan singkat, kepada KONTAN, Senin kemarin (1/6).

Budi menjelaskan, keterangan Dahlan diperlukan karena Dahlan adalah orang nomer satu di BUMN saat proyek ini berjalan.  Proyek petak sawah ini merupakan proyek patungan beberapa BUMN, yakni  PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), PT Sang Hyang Seri, PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Yodya Karya.

Asal tahu saja, sebelumnya Bareskrim Polri sudah memanggil mantan orang nomor satu di PT Pertamina Karen Agustiawan dan Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Hendi Priyosantoso. Sayang, keduanya kompak mangkir.

Saat ini Karen dikabarkan sedang berada di Amerika Serikat untuk mengajar di salah satu universitas ternama. Namun jika keduanya tidak datang pada panggilan kedua, Bareskrim maka akan dijemput paksa. “Pasti, semua sesuai ketentuan,” kata Budi.

Bareskrim Mabes Polri mengaku sudah menyelidiki kasus ini sejak beberapa bulan lalu. Berdasarkan data kepolisian, proyek cetak sawah bernilai Rp 317 miliar itu dikerjakan oleh PT Sang Hyang Seri. Kemudian proyek ini dilimpahkan ke PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Yodya Karya. PI kesulitan pembayaran kepada pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×