kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,01   -18,50   -1.98%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal RUU BUMN, Pemerintah ingin pengelolaan yang lebih modern


Selasa, 22 Januari 2019 / 16:07 WIB
Soal RUU BUMN, Pemerintah ingin pengelolaan yang lebih modern


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Keinginan DPR untuk memperkuat cengkeramannya terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan turunannya tampaknya tidak akan berjalan mulus. Pemerintah memberi sinyal tidak ingin BUMN mengalami kemunduran dalam pengelolaan dan mendorong agar perusahaan pelat merah dikelola secara modern dan transparan.

Hal itu dikatakan Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kii Ro saat mengomentari revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Aloysius mengatakan, pemerintah terus mendorong agar BUMN berkembang menjadi korporasi modern dan governance yang best practice.

Menurut Aloysius, revisi UU No.19/2003 tentang BUMN tersebut terus digodok. Ia mengatakan, saat ini, daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tersebut sudah berada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Presiden yang harus  merespon karena ini sudah menyangkut antar lembaga,"ujarnya saat ditemui di Hotel Kempinski, Selasa (22/1).

Meski tidak menjelaskan poin-poin penting dalam DIM tersebut, tapi Aloysius mengatakan, pengelolaan BUMN harus terus ditingkatkan di tengah era globalisasi, digitaliasi dan revolusi industri 4.0.

Namun ia enggan mengomentari keinginan DPR yang mau mengintervensi pengeloalan BUMN sampai ke tingkat pemilihan Direktur Utama dan Presiden Komisaris.

"Jujur saya belum membaca keinginan DPR dan tidak mau mengomentarinya, tetapi kita ingin governance BUMN ke depan tidak seperti di era dinosaurus yang cenderung mundur,"tuturnya seolah menyindir keinginan DPR tersebut.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman mengatakan, DPR ingin mengawasi BUMN dan turunannya karena di dalamnya ada uang negara. Ia berdalih DPR tetap ngotot ingin terlibat dalam menentukan jabatan strategis di BUMN karena pemerintah sering memasukkan tims sukses mereka dalam jabatan-jabatan tersebut.

DPR menilai hal ini tidak tepat dalam mengelola BUMN. Namun terkait hal ini, DPR dan pemerintah akan membahas bersama soal revisi UU BUMN tersebut sehingga akan ada potensi tarik ulur dari dua institusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×