kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Soal reklamasi, KPK periksa Ahok besok


Senin, 09 Mei 2016 / 13:38 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya terus mengungkap perkara suap penyusunan peraturan daerah (Perda) Reklamasi Teluk Jakarta yang menyeret Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Sanusi. Rencananya, pekan ini KPK akan kembali memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk dimintai keterangan.

"Akan kami panggil Selasa (10/5)," kata Yuyuk Andrianti Iskak Plh Humas KPK, Minggu (8/5). Dalam pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Jakarta berwenang menerbitkan izin reklamasi.

Ahok telah menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi untuk PT Muara Wasesa Samudra, anak usaha Agung Podomoro. Dalam proyek ini, perusahaan tersebut mendapatkan izin menggarap Pulau G.

Sebelumnya, dalam perkara ini KPK juga telah mencegah beberapa pihak untuk keluar negeri, yaitu bos Agung Sedayu Sugianto Kusuma, dan Sunny Tanuwidjaya staf ahli Gubernur DKI Jakarta. Keduanya sudah dua kali dipanggil KPK.

Aguan selalu bungkam pasca pemeriksaan. Sedang Sunny mengaku pernah bertemu bersama Sanusi dan Aguan untuk membahas proyek reklamasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×