kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.035   52,00   0,29%
  • IDX 6.186   -10,65   -0,17%
  • KOMPAS100 807   -4,25   -0,52%
  • LQ45 613   -2,23   -0,36%
  • ISSI 214   -0,32   -0,15%
  • IDX30 345   -1,11   -0,32%
  • IDXHIDIV20 427   -1,32   -0,31%
  • IDX80 92   -0,44   -0,48%
  • IDXV30 116   -0,47   -0,40%
  • IDXQ30 110   -0,53   -0,47%

Soal Polemik JHT, Menko Airlangga: Akumulasi Manfaat Akan Lebih Besar


Senin, 14 Februari 2022 / 20:16 WIB
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan dalam acara Kick-Off Meeting Labour20 di Jakarta, Senin (31/01)


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

Sehingga total lewat JKP pekerja/buruh mendapatkan Rp 10,5 juta. Sedangkan dengan mekanisme yang lama dengan JHT, pekerja/buruh mendapatkan 5,7% dari Rp 5 juta yaitu Rp 285.000 dikali 24 bulan yaitu Rp 6,84 juta, ditambah 5% pengembangan selama 2 tahun yaitu Rp 350.000, sehingga total dengan mekanisme lama mendapatkan Rp 7,19 juta.

"Sehingga secara efektif regulasi ini memberikan Rp 10,5 juta, dibandingkan Rp 7,19 juta," ungkapnya.

Melalui program JKP, pekerja/buruh juga akan mendapatkan akses informasi pasar kerja serta pelatihan. Kemudian untuk perlindungan sosial bagi pekerja informal, Pemerintah sudah memberikan program Kartu Pra Kerja untuk pre skilling, up skilling.

"Ke depan pemerintah terus mengintensifkan sosialisasi yang untuk 3 bulan ke depan dan Menaker akan mulai hari ini menyosialisasikan kebijakan ini secara teknis dan pemerintah akan selalu melindungi para pekerja dan masyarakat di berbagai sektor agar dapat memenuhi kehidupan yang layak sebagai yang diamanatkan konstitusi kita," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×