kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.978   131,00   0,73%
  • IDX 5.898   -297,18   -4,80%
  • KOMPAS100 782   -41,97   -5,09%
  • LQ45 591   -28,13   -4,54%
  • ISSI 204   -10,42   -4,86%
  • IDX30 335   -14,10   -4,03%
  • IDXHIDIV20 414   -13,79   -3,22%
  • IDX80 89   -4,81   -5,13%
  • IDXV30 113   -4,46   -3,79%
  • IDXQ30 109   -3,80   -3,38%

Soal narkoba, Akil mengaku dijebak


Kamis, 30 Januari 2014 / 22:02 WIB
ILUSTRASI. Permen berlogo Bank Rakyat Indonesia (BRI).


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar tetap membantah kendati Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menetapkan tersangka kepadanya atas kepemilikan empat linting ganja dan dua pil sejenis ekstasi yang ditemukan penyidik KPK di ruang kerjanya Gedung MK penggeledahan pada saat penggeledahan.

Menurut Akil, apa yang menimpanya ini bagian dari skenario jebakan orang lain.

"Itu sekarang saya enggak ada di sana, tiba-tiba ada narkoba. Itu politis semua. Tahu enggak? Kita dijebak sedemikian rupa," ucap Akil di sela menjadi saksi kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas dengan terdakwa anggota DPR, Chairun Nisa, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1).

Akil mempersilakan wartawan untuk menanyakan pihak yang menjebaknya itu kepada penyidik KPK yang menemukan narkoba tersebut.

Menurut Akil, sampai saat ini dirinya tidak pernah melihat barang yang disebutkan sebagai narkoba itu. "Iya dong (dijebak), saya tidak ada di tempat. Pasti ada orang lain (yang meletakkan-red). Siapa itu, penyidik yang tahu, tanya penyidik," kata dia.

Selain menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba, Akil Mochtar juga menjadi tersangka penerimaan suap terkait Pilkada Gunung Mas dan Lebak, kasus penerimaan gratifikasi terkait pilkada lainnya, dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Abdul Qodir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×