kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal kasus pelanggaran HAM, TKN: Boleh negative campaign asal jangan black campaign


Kamis, 14 Maret 2019 / 13:31 WIB
Soal kasus pelanggaran HAM, TKN: Boleh negative campaign asal jangan black campaign


Sumber: TribunNews.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para keluarga dan korban penculikan, penghilangan paksa 97-98 menyerukan untuk jangan pilih dalang yang mengotaki itu semua, yakni Prabowo Subianto di Pemilu 2019. Mereka menyebut capres 02 itu sebagai monster.

Menanggapinya, Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima menyatakan sah-sah saja bila para relawan ataupun simpatisan melakukan negatif campaign.

Hal yang dilarang menurutnya adalah kampanye hitam meliputi penyebaran berita bohong (hoaks), fitnah, dan ujaran kebencian.

"Siapa pun bisa ngomong asal bisa berani tanggung jawab. Tidak boleh hoaks, tidak boleh fitnah, ujaran kebencian, asal itu negatif campaign masih silakan, yang nggak boleh adalah black campaignnya," kata Aria di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Sebab sebelumnya, dalam pernyataan sikap keluarga dan korban penculikan itu, mereka mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon presiden yang mereka anggap menjadi dalang penculikan.

Pernyataan sikap itu dihadir kedua orang tua Ucok Munandar Siahaan, Petrus Bima Anugerah, Faisol Riza, dan kakak dari Suyat dan Wiji Tukul.

Serta korban penculikan yang selamat, Mugiyarto, Aan Rusdiyanto, dan Faisol Riza.

Salah satu korban penculikan Aktivis 98 yang tergabung dalam IKOHI, Faisol Reza, menegaskan bahwa kejadian penculikan aktivis pada 1998 bukan peristiwa bohong atau hoaks.

Faisol menjelaskan bahwa dalang dibalik kejadian tersebut sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat.

Dirinya mengingatkan bahwa Prabowo dikeluarkan dari satuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena terlibat kasus tersebut.

"Bahwa sudah tahu pelanggaran HAM, pelakunya dikeluarkan dari TNI, kita semua tahu siapa, saya ingin menambahkan siapa pun yang memerintahkan tentunya pelaku akan bertanggung jawab," tegas Faisol di Hotel Grand Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Aksi penolakan serupa juga pernah mereka nyatakan pada 2014 lalu. IKOHI sempat melayangkan pernyataan sikap kepada KPU untuk menggugurkan agar Prabowo tidak diikutsertakan dalam pilpres waktu itu.

Seperti diketahui, Komnas HAM mencatat pada periode 1997 hingga 1998, sebanyak 23 aktivis pro demokrasi menjadi korban penculikan dan penghilangan paksa. 

Sembilan orang kembali, satu orang meninggal, dan 13 orang hilang tanpa diketahui keberadaannya. (Danang Triatmojo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TKN: Boleh Negatif Campaign, Tapi Jangan Black Campaign

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×