Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco menjawab isu terkait ditariknya Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Investasi Dana Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Dasco menjelaskan bahwa penetapan Dewas BPI Danantara nantinya bakal ditetapkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Dewan pengawas atau apapun itu nanti akan ditetapkan oleh Presiden. Sehingga siapa yang akan ditetapkan, kita belum tahu pada saat ini,” jelasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2).
Dasco mengungkapkan bahwa seluruh BUMN nantinya akan masuk ke BPI Danantara dalam rangka mengoptimalkan investasinya. Menurutnya, hal tersebut bakal dimasukkan ke dalam pengaturan terkait Danantara.
Baca Juga: RUU BUMN Disahkan Jadi UU, Erick Thohir: BPI Danantara Resmi Didirikan
“Kalau menurut undang-undangnya itu, seluruh BUMN akan dioptimalkan investasi di bawah BPI Danantara. Undang-undangnya biar keluar dulu, Peraturan Pemerintah (PP) nya keluar dulu, supaya jelas, kalau sepotong-sepotong takutnya pemahaman terhadap UU BUMN ini akan menjadi kabur,” ungkapnya.
Dasco menegaskan bahwa tidak ada efisiensi sebesar Rp 1.000 triliun dalam pembentukan Danantara. Untuk itu, dia kembali meminta agar menunggu Undang-Undang BUMN tersebut.
“Nggak ada efisiensi Rp 1.000 triliun, makanya saya bilang nanti lihat aja undang-undangnya, supaya gak meraba-raba,” tegasnya.
Baca Juga: Danantara Segera Dibentuk, Pengawasan Dipegang Langsung Erick Thohir
Sebelumnya, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang (UU).
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19/2003 tentang BUMN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco saat memimpin rapat paripurna, Jakarta, Selasa (4/2).
“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut, disertai dengan ketukan palu.
Selanjutnya: Kebijakan Bahlil Larang Jual LPG 3 Kg Lewat Pengecer Picu Kelangkaan Buatan
Menarik Dibaca: Tetap Diputus Pailit, Sritex Akan Ajukan Peninjauan Kembali (PK) Kepada MA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News