Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses divestasi saham PT Freeport Indonesia mengundang perhatian wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komisi VI DPR RI akan memanggil Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meminta penjelasan soal pembelian 51% saham Freeport Indonesia oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) senilai US$ 3,85 miliar tersebut.
"Fraksi PDIP akan mengusulkan memanggil Kementerian BUMN dengan agenda membahas masalah divestasi saham Freeport Indonesia," ujar anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Ihsan Yunus usai rapat di DPR, Senin (16/7).
Senada, Azam Azman Natawijata, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan soal harga divestasi saham Freeport. Komisi VI DPR juga akan meminta kejelasan soal perjanjian yang ada sebelumnya antara Pemerintah Indonesia dengan Freeport Indonesia.
DPR merasa perlu meminta penjelasan soal harga pembelian 51% saham Freeport Indonesia lantaran ada kesimpangsiuran mengenai harga wajar perusahaan tambang emas tersebut. Sebab ada yang menyebut harga akuisisi saham Freeport terlalu mahal.
"Kabarnya harga juga dipengaruhi oleh perjanjian yang sudah ada. Itu akan kami lihat dan diperdalam," terang Azam.
Pendalaman juga akan melihat apakah akan ada kerugian negara yang ditimbulkan dari proses divestasi saham Freeport tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News