kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.215   -35,00   -0,22%
  • IDX 7.102   5,54   0,08%
  • KOMPAS100 1.062   -0,35   -0,03%
  • LQ45 836   -0,23   -0,03%
  • ISSI 215   0,46   0,22%
  • IDX30 426   -0,28   -0,07%
  • IDXHIDIV20 515   1,31   0,26%
  • IDX80 121   -0,12   -0,10%
  • IDXV30 125   -0,50   -0,40%
  • IDXQ30 142   0,17   0,12%

Slank mencabut gugatan dari MK


Jumat, 22 Februari 2013 / 16:09 WIB
ILUSTRASI. Data Kementerian Kesehatan sebagian sudah sembuh, sembuh dan kembali ke daerah asal, sedang perawatan di RS, isolasi. ANTARA FOTO/Indrayadi TH/tom.


Reporter: Rika Theo |

JAKARTA. Setelah berdiskusi dengan kepolisian akhirnya Slank luluh dan berniat mencabut gugatan mengenai kesulitannya menggelar konser selama ini.

Slank telah mengajukan gugatan terkait pasal 15 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Izin Keramaian ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam jumpa pers di Mabes Polri, personel Slank Bimbim mengungkapkan bahwa tidak pernah ada pencekalan terhadap bandnya untuk manggung. Bimbim menjelaskan, setelah pertemuan dengan kepolisian, ternyata selama ini alasan kepolisian tidak memberikan izin terhadap Slank untuk manggung di beberapa tempat karena pertimbangan waktu yang kurang tepat. Alasan lainnya adalah melihat pengalaman sebelumnya bahwa konser Slank diwarnai perkelahian antar penggemar. Alasan-alasan tersebut tidak sampai dari kepolisian ke telinga Slank.

"Bahasanya tidak sampai ke kuping Slank, sehingga tidak tahu masalahnya. Jadi selama ini hanya miskomunikasi saja," ucap Bimbim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2013).

Setelah melakukan komunikasi dengan kepolisian, kini kepolisian siap mendukung Slank tampil di mana saja dari Sabang sampai Merauke.

"Daripada menghabiskan waktu di persidangan, lebih baik Slank dan Polri bergandengan tangan. Banyak hal lain yang perlu mendapat perhatian seperti pemberantasan Narkoba dan kita (Slank) bareng Polri akan melaksanakan konser bersama," ucapnya.

Tribunnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×