kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini jurus pemerintah atasi defisit BPJS Kesehatan


Senin, 06 November 2017 / 14:40 WIB
Ini jurus pemerintah atasi defisit BPJS Kesehatan


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan sembilan langkah untuk mengatasi defisit keuangan yang selalu menghantui kinerja BPJS Kesehatan. Sembilan langkah itu ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Senin (6/11).

Salah satu langkah dengan melibatkan daerah dalam membiayai pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap pelibatan pemerintah daerah tersebut bisa terlaksana mulai 2018 nanti. "Agar APBD 2018 nanti komitmen daerah bisa segera tercantum, kami akan segera menghitung bersama Kementerian Dalam Negeri," katanya dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Senin (6/11).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, langkah kedua yaitu pelibatan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar penyakit yang terjadi akibat pekerjaan nantinya bisa ditanggung oleh lembaga tersebut.

Fahmi mengatakan, telah menjalin komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar upaya tersebut bisa terwujud. "Memang tidak mudah, apalagi membedakan penyakit yang terjadi akibat pekerjaan atau karena penyakit komunitas, makanya kami sedang komunikasikan dengan mereka," katanya.

Langkah ketiga, menggunakan dana cukai yang tahun 2018 nanti tarifnya akan dinaikkan 10,4%. Keempat, melakukan efisiensi operasional. Kelima, memberikan suntikan atau modal tambahan bagi BPJS Kesehatan.

Fahmi mengatakan, pemerintah belum menggunakan opsi menaikkan iuran kepesertaan agar masalah defisit yang selalu menghantui kinerja BPJS Kesehatan bisa teratasi.

Kondisi keuangan BPJS Kesehatan sakit. Sejak Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional dilaksanakan mulai 2014 lalu kondisi keuangan selalu bermasalah. Pada 2014, defisit keuangan BPJS Kesehatan mencapai Rp 3,3 triliun. Tahun 2015, defisit membengkak menjadi Rp 6 triliun dan tahun 2016 mencapai Rp 9,7 triliun.

Sementara, Puan Maharani, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menjamin, tekor keuangan tersebut nantinya tidak akan berpengaruh kepada layanan kesehatan yang diberikan ke masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×