kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.219   -19,00   -0,12%
  • IDX 7.086   20,62   0,29%
  • KOMPAS100 1.059   3,52   0,33%
  • LQ45 832   1,20   0,14%
  • ISSI 216   1,13   0,53%
  • IDX30 425   0,21   0,05%
  • IDXHIDIV20 514   1,10   0,21%
  • IDX80 121   0,38   0,31%
  • IDXV30 125   0,59   0,48%
  • IDXQ30 142   0,32   0,23%

Skema BLT untuk Subsidi Energi Bakal Diubah, Waspada Inflasi dan Kemiskinan


Selasa, 12 November 2024 / 06:00 WIB
Skema BLT untuk Subsidi Energi Bakal Diubah, Waspada Inflasi dan Kemiskinan
ILUSTRASI. Pengendara motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Minggu (10/11/2024). Pemerintah tengah mempertimbangkan penerapan skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk subsidi energi baik itu BBM maupun listrik.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah tengah mempertimbangkan penerapan skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk subsidi energi baik itu BBM maupun listrik. Hal ini dilakukan agar skema bantuan tersalurkan dengan tepat sasaran.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurahman menilai, pemerintah perlu mengantisipasi dampak skema BLT ini terhadap inflasi dan kemiskinan.

Menurutnya, dengan adanya pengalihan subsidi ke BLT dapat memicu inflasi, terutama jika harga BBM dan listrik naik akibat pencabutan subsidi.

“Inflasi yang tinggi dapat meningkatkan angka kemiskinan, terutama bagi masyarakat yang tidak menerima BLT,” tutur Rizal kepada Kontan, Senin (11/11).

Baca Juga: Kementerian dan Lembaga Diminta Hemat Anggaran, Strategi Tambal Defisit APBN?

Rizal menyarankan agar pemerintah sebagai otoritas pengendali inflasi, melakukan pengendalian harga kebutuhan pokok, penguatan jaringan sosial, pengendalian inflasi, pemberdayaan ekonomi lokal, dan melakukan pemantauan atau monitoring secara berkala.

Disamping itu, Ia juga memberikan beberapa catatan terhadap pengalihan subsidi ke BLT. Pertama, perlu disiapkan mekanisme penyaluran BLT yang efisien dan transparan, sehingga bantuan dapat diterima tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat oleh penerima manfaat tanpa hambatan birokrasi.

Kedua, validitas dan reliabilitas data penerima. Artinya supaya BLT tepat sasaran, diperlukan data penerima yang akurat dan mutakhir.

Adapun Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Kementerian Sosial bersama kementerian terkait sedang melakukan konsolidasi data untuk memastikan bantuan diberikan kepada yang berhak.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan, sebelum kebijakan diimplementasikan, pemerintah dianjurkan untuk memastikan semua persiapan, termasuk keakuratan data penerima, mekanisme penyaluran, dan sistem pengawasan, telah siap.

“Jika persiapan belum optimal, penundaan sementara mungkin diperlukan untuk memastikan program berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan,” ungkapnya.

Ia juga menilai, jika semua catatan tersebut sudah dipersiapkan, maka pemerintah bisa siap langsung melaksanakan pengalihan subsidi ke BLT, dengan syarat anggarannya sudah tersedia.

Rizal juga mencatat, dengan skema BLT, terdapat potensi penghematan anggaran sekitar Rp 150 triliun hingga Rp 200 triliun per tahun.

“Dana yang dihemat ini dapat dialokasikan untuk program lain yang lebih produktif,” tandasnya. 

Baca Juga: ESDM: Implementasi B50, Indonesia Perlu Menambah 7-9 Pabrik Biodiesel Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×