kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.783   12,00   0,08%
  • IDX 7.487   7,88   0,11%
  • KOMPAS100 1.159   4,22   0,37%
  • LQ45 919   5,86   0,64%
  • ISSI 226   -0,48   -0,21%
  • IDX30 474   3,57   0,76%
  • IDXHIDIV20 571   3,72   0,66%
  • IDX80 132   0,67   0,51%
  • IDXV30 140   1,16   0,83%
  • IDXQ30 158   0,67   0,43%

Sjamsul Nursalim dan istrinya mangkir dari panggilan KPK


Jumat, 28 Juni 2019 / 21:39 WIB
Sjamsul Nursalim dan istrinya mangkir dari panggilan KPK


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan panggilan terhadap Sjamsul Nursalim dan istrinya terkait dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun, kedua tersangka tersebut tak memenuhi panggilan KPK.

"Hari ini untuk Sjamsul Nursalim dan istrinya yang dijadwalkan diperiksa hari ini tidak hadir dan penyidik sampai malam ini juga tidak menerima surat apa pun atau keterangan apapun. Jadi belum ada keterangan terkait alasan ketidakhadirannya," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati kepada wartawan, Jumat (28/6).

Atas mangkirnya kedua tersangka itu, KPK menyatakan akan menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan kepada Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. "Pasti akan dijadwal ulang, jadi nanti akan dipanggil lagi," tutur dia.

Seperti diketahui, Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim merupakan tersangka dugaan korupsi terkait penerbitan SKL BLBI pada 2004 lalu. Kerugian negara akibat kasus itu sekitar Rp 4,58 triliun.

 
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×