kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.279   31,00   0,19%
  • IDX 6.754   -48,91   -0,72%
  • KOMPAS100 997   -8,53   -0,85%
  • LQ45 769   -7,23   -0,93%
  • ISSI 211   -1,00   -0,47%
  • IDX30 399   -2,66   -0,66%
  • IDXHIDIV20 481   -2,63   -0,54%
  • IDX80 112   -1,08   -0,95%
  • IDXV30 118   -0,29   -0,25%
  • IDXQ30 131   -0,98   -0,74%

Sjamsul Nursalim dan istrinya mangkir dari panggilan KPK


Jumat, 28 Juni 2019 / 21:39 WIB
Sjamsul Nursalim dan istrinya mangkir dari panggilan KPK


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan panggilan terhadap Sjamsul Nursalim dan istrinya terkait dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun, kedua tersangka tersebut tak memenuhi panggilan KPK.

"Hari ini untuk Sjamsul Nursalim dan istrinya yang dijadwalkan diperiksa hari ini tidak hadir dan penyidik sampai malam ini juga tidak menerima surat apa pun atau keterangan apapun. Jadi belum ada keterangan terkait alasan ketidakhadirannya," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati kepada wartawan, Jumat (28/6).

Atas mangkirnya kedua tersangka itu, KPK menyatakan akan menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan kepada Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. "Pasti akan dijadwal ulang, jadi nanti akan dipanggil lagi," tutur dia.

Seperti diketahui, Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim merupakan tersangka dugaan korupsi terkait penerbitan SKL BLBI pada 2004 lalu. Kerugian negara akibat kasus itu sekitar Rp 4,58 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×