kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.939   -8,00   -0,04%
  • IDX 6.344   -7,43   -0,12%
  • KOMPAS100 833   -2,31   -0,28%
  • LQ45 631   -3,13   -0,49%
  • ISSI 219   -0,63   -0,29%
  • IDX30 354   -1,64   -0,46%
  • IDXHIDIV20 433   -1,50   -0,35%
  • IDX80 95   -0,31   -0,33%
  • IDXV30 120   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 113   -0,60   -0,53%

Sjamsul Nursalim dan istrinya mangkir dari panggilan KPK


Jumat, 28 Juni 2019 / 21:39 WIB


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan panggilan terhadap Sjamsul Nursalim dan istrinya terkait dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun, kedua tersangka tersebut tak memenuhi panggilan KPK.

"Hari ini untuk Sjamsul Nursalim dan istrinya yang dijadwalkan diperiksa hari ini tidak hadir dan penyidik sampai malam ini juga tidak menerima surat apa pun atau keterangan apapun. Jadi belum ada keterangan terkait alasan ketidakhadirannya," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati kepada wartawan, Jumat (28/6).

Atas mangkirnya kedua tersangka itu, KPK menyatakan akan menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan kepada Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. "Pasti akan dijadwal ulang, jadi nanti akan dipanggil lagi," tutur dia.

Seperti diketahui, Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim merupakan tersangka dugaan korupsi terkait penerbitan SKL BLBI pada 2004 lalu. Kerugian negara akibat kasus itu sekitar Rp 4,58 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×