kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.589.000   13.000   0,50%
  • USD/IDR 16.770   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

Sistem rujukan berjenjang rugikan pasien, KPCDI layangkan somasi ke BPJS Kesehatan


Jumat, 05 Juli 2019 / 19:58 WIB
Sistem rujukan berjenjang rugikan pasien, KPCDI layangkan somasi ke BPJS Kesehatan


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melalui LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Harapan Bumi Pertiwi di Jakarta, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) telah melayangkan surat somasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)

"Surat somasi tersebut telah dikirimkan LBH Harapan Bumi Pertiwi pada tanggal 2 Juli, ditujukan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan," ujar ketua umum KPCDI Tony Samosir dalam siaran persnya, Jumat (5/7).

Menurut Tony, surat somasi itu terkait sistem rujukan berjenjang yang diberlakukan setiap tiga bulan sekali oleh BPJS Kesehatan. KPCDI meminta BPJS Kesehatan segera merespon surat somasi tersebut. 

"Kami menganggap kebijakan rujukan berjenjang per tiga bulan sekali banyak merugikan dan memperberat pasien hemodialisa, pasien CAPD, dan transplantasi ginjal," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×