kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Sistem rujukan berjenjang rugikan pasien, KPCDI layangkan somasi ke BPJS Kesehatan


Jumat, 05 Juli 2019 / 19:58 WIB
Sistem rujukan berjenjang rugikan pasien, KPCDI layangkan somasi ke BPJS Kesehatan


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melalui LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Harapan Bumi Pertiwi di Jakarta, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) telah melayangkan surat somasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)

"Surat somasi tersebut telah dikirimkan LBH Harapan Bumi Pertiwi pada tanggal 2 Juli, ditujukan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan," ujar ketua umum KPCDI Tony Samosir dalam siaran persnya, Jumat (5/7).

Menurut Tony, surat somasi itu terkait sistem rujukan berjenjang yang diberlakukan setiap tiga bulan sekali oleh BPJS Kesehatan. KPCDI meminta BPJS Kesehatan segera merespon surat somasi tersebut. 

"Kami menganggap kebijakan rujukan berjenjang per tiga bulan sekali banyak merugikan dan memperberat pasien hemodialisa, pasien CAPD, dan transplantasi ginjal," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×