kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sistem perizinan terintegrasi OSS akan rampung dalam sepekan


Minggu, 03 Juni 2018 / 11:17 WIB
Sistem perizinan terintegrasi OSS akan rampung dalam sepekan
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Darmin Nasution memaparkan online single submission


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah ditargetkan akan di luncurkan tanggal akhir bulan Mei, sistem perizinan investasi terintegrasi secara elektronik atau online single submision (OSS) masih terganjal masalah sumber daya manusia (SDM). Hingga saat ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah melakukan reorganisasi untuk mempersiapkan SDM.

Ketua Persiapan Online Single Sumbission Muwasiq M. Noor mengatakan, reorganisasi ini perlu dilakukan supaya BKPM nantinya dapat mengoperasikan OSS ini secara penuh, baik dari sisi teknis, support dan helpdesk, maupun layanan konsultasi dan pengawalan.

“Jadi begitu mereka (BKPM) siap, langkah selanjutnya yakni lapor presiden, Peraturan Presiden (PP) ditandatangani, lalu diluncurkan,” ujar Musawiq saat di hubungi Kontan.co.id, Minggu (3/6).

Nantinya, setelah merilis OSS, Tim BKPM akan dikawal oleh tim Kementerian Koordinator Ekonomi. Artinya Kemenko dan BKPM akan bersama-sama menjalankan OSS tersebut. 

Dia melanjutkan, menurut arahan Menteri Koordinator bidang perekonomian (Menko Perekonomian) dan Tim OSS, diharapkan reorganisasi akan selesai dalam waktu satu minggu.

Namun, hingga saat ini secara teknis sudah matang dan sambil menunggu BKPM beberapa kali Sistem OSS sudah ditunjukan kepada pengusaha. Dia mengklaim Senin lalu (28/5), tanggapan pengusaha positif.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Tim Menko tidak bisa menjalankan OSS sendirian lantaran secara aturan tidak diperbolehkan untuk menjalankan hal itu.

Sementara itu, dalam urusan struktur, Darmin mengaku telah menghubungi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) untuk memuluskan rencananya.

“Harus ada strukturnya agar sah. Secara legalnya memang harus memiliki struktur, jika tidak ada, nanti yang bertanggung jawab siapa?” imbuhnya.

Darmin menjelaskan, struktur tersebut harus terdapat dalam struktur BKPM dan perlu menambahkan satu jabatan deputi untuk menjalankan fungsinya. Untuk itu, Darmin masih optimistis, OSS akan selesai sebelum akhir bulan ini.

Dia menambahkan, selain itu, keluhan yang di paparkan oleh BKPM yakni terkait struktur tersebut. Menurut darmin, saat ini topik tersebut sudah di bahas di KemenPAN-RB pada level teknis.

Keluhan kedua yakni, mencari SDM itu tidak cepat dan mudah. Perlu pertimbangan yang matang untuk menempatkan SDM yang tepat menduduki posisi tersebut, serta masalah anggaran.

Sementara itu, hingga saat ini Tim BKPM dari BKPM enggan untuk memberikan komentar. Hal yang sama di lakukan oleh Kepala BKPM setelah rapat kordinasi (23/5). Thomas Lembong enggan berkomentar dan hanya melotarkan kalimat “tanya pak menko saja,” ujarnya sambil memasuki mobil dinasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×