kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19 dipastikan jaga keamanan data pribadi


Selasa, 12 Januari 2021 / 21:20 WIB
Sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19 dipastikan jaga keamanan data pribadi


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan PT Telkom Indonesia meluncurkan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.

Selain mengintegrasikan aplikasi dan database, Satu Data Vaksinasi Covid-19 juga dilengkapi mekanisme verifikasi dan keamanan data pribadi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan sistem tersebut akan mengintegrasikan data antar Kementerian dan Lembaga dari mulai persiapan, pelaksanaan, proses pelaporan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan program vaksinasi covid-19.

Baca Juga: Pembiayaan sindikasi diproyeksikan meningkat tahun ini an ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Kesehatan dan Kominfo terkait sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19, diatur pula terkait pembagian kewenangan dari masing-masing pemangku kepentingan dalam menjamin pengamanan serta perlindungan data sistem.

Johnny menerangkan, PT Telkom Indonesia akan menjadi pihak yang mengoperasikan mengembangkan dan mengelola sistem informasi tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kemudian Kementerian Kesehatan akan menjadi wali data.

Serta Kementerian Kominfo memiliki kewenangan terhadap tiga hal yaitu mendukung integrasi aplikasi Peduli lindungi dalam sistem informasi satu data Covid-19. Di mana nantinya aplikasi Pedulilindungi akan digunakan dalam tahapan registrasi ulang dan juga penerbitan sertifikasi digital vaksinasi.

Kedua Kominfo akan melakukan integrasi tata kelola data sistem informasi, mirroring data dengan sistem pusat data nasional. Ketiga, Kominfo melakukan pengawasan untuk menjamin pemanfaatan pribadi dan sistem informasi yang aman.

"Kominfo untuk memastikan penerapan prinsip perlindungan data pribadi serta keamanan informasi berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku dalam kegiatan operasional sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19," kata Johnny dalam konferensi pers penandatanganan SKB Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika secara virtual pada Selasa (12/1).

Kominfo telah menyiapkan infrastruktur akses internet untuk 3.126 fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia melengkapi sekitar 13.000 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dalam waktu tiga bulan.

Adapun roadmap sebelumnya penyediaan akses internet bagi fasyankes baru dapat dilakukan pada 2027, maka Johnny menyebut artinya ada perubahan 7 tahun lebih awal dari roadmap.

"Mulai hari ini dan besok akan dilakukan SMS blast kepada tenaga kesehatan yang akan segera mengikuti proses vaksinasi. Kami berharap pemanfaatan aplikasi Pedulilindungi akan dilakukan dengan baik," kata Johnny.

Baca Juga: Ekonom CORE optimistis penjualan ritel membaik di Desember 2020

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan data dan informasi berperan penting dalam menyelesaikan tugas Presiden kepada pihaknya dalam mengatasi pandemi dalam melakukan vaksinasi.

Melihat dari pentingnya data dan informasi ke depan, Budi meminta Kominfo agar membantu Kementerian Kesehatan dalam menjaga keamanan, mengintegrasikan data di tempatnya dengan data pemerintah lainnya.

"Kita minta tolong kalau bisa bapak Menteri Kominfo membantu menyimpan, mengelola dan menganalisa menjaga keamanannya serta bantu mengintegrasikan data kami dengan tata pemerintahan lainnnya," kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×