kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sisa Rp 347 Triliun, Bahlil Yakin Bisa Kejar Target Investasi 2023


Jumat, 20 Oktober 2023 / 16:13 WIB
Sisa Rp 347 Triliun, Bahlil Yakin Bisa Kejar Target Investasi 2023
ILUSTRASI. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap sejumlah perusahaan di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (7/1/2022). Pemerintah pada Senin (10/1/2022) akan mencabut 2.078 izin usaha tambang batu bara yang sudah diberikan kepada para pengusaha karena para pelaku usaha tersebut tidak pernah memanfaatkan IUP serta tidak pernah menyampaikan rencana kerja kepada pemerintah pemerintah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis bisa mengejar target investasi sebesar Rp 1.400 triliun di tahun ini.

Pasalnya, kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, hingga sembilan bulan tahun ini, pemerintah sudah mengumpulkan investasi sebanyak Rp 1.035,1 triliun. Artinya, pemerintah hanya tinggal mengejar realisasi investasi sebesar Rp 347 triliun dalam tiga bulan terakhir di tahun ini.

Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan apabila kestabilan ekonomi dan politik tetap terjaga.

"Selama tidak ada kekacauan yang luar biasa, target investasi Rp 1.400 triliun, saya janji target tercapai," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/10).

Baca Juga: Investor Tetap Lirik Indonesia Meski Masuki Tahun Politik, Bahlil: Malah Agresif

Bahlil bilang, pihaknya akan selalu mendampingi para pengusaha atau investor untuk mengetahui kendala atau masalah yang mereka alami. Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar target investasi jumbo yang ditetapkan bisa tercapai.

"Karena negara itu akan mendapatkan multiplier effect dari sebuah investasi ketika industrinya sudah bisa produksi. Semakin lama dia berproduksi, disitulah letak kerugian negara untuk mendapatkan pendapatan, baik dalam neraca perdagangan, nilai tambah, pajak pertambahan nilai (PPN) maupun pajak penghasilan (PPh) 21," imbuh Bahlil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×