kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Sisa kuota haji akan dibagi sesuai nomor urut


Sabtu, 31 Mei 2014 / 09:30 WIB
Sisa kuota haji akan dibagi sesuai nomor urut
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Kamis (29/12/2022). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Agama ad interim Agung Laksono menyatakan, sisa kuota haji akan dibagikan ke masyarakat sesuai dengan nomor urut pendaftaran. Dia berjanji, pembagian sisa kuota ini akan dilakukan dengan transparan dan adil.

"Akan kami bagi sesuai dengan nomor urut pendaftaran secara nasional. Hal ini akan kami kawal secara transparan," kata Agung di Kantor Kementerian Agama di Jakarta, Jumat (30/5/2014) malam.

Agung juga meminta agar seluruh masyarakat tidak tergoda dengan tawaran kemudahan-kemudahan mempercepat antrean haji. Menurut dia, upaya jalan pintas inilah yang akan merusak sistem kuota haji seperti yang selama ini terjadi.

"Saya imbau agar masyarakat, instansi-instansi, organisasi masyarakat, atau organisasi politik tidak tergoda dengan pihak yang menjanjikan dapat mempercepat antrean," ucap Agung. Pria yang juga menjabat Menko Kesra ini berharap agar seluruh masyarakat juga dapat belajar dari kesalahan selama ini dalam pengelolaan haji pada Kementerian Agama. (Febrian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×