kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.535   35,00   0,20%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Sisa kuota haji akan dibagi sesuai nomor urut


Sabtu, 31 Mei 2014 / 09:30 WIB
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Kamis (29/12/2022). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Agama ad interim Agung Laksono menyatakan, sisa kuota haji akan dibagikan ke masyarakat sesuai dengan nomor urut pendaftaran. Dia berjanji, pembagian sisa kuota ini akan dilakukan dengan transparan dan adil.

"Akan kami bagi sesuai dengan nomor urut pendaftaran secara nasional. Hal ini akan kami kawal secara transparan," kata Agung di Kantor Kementerian Agama di Jakarta, Jumat (30/5/2014) malam.

Agung juga meminta agar seluruh masyarakat tidak tergoda dengan tawaran kemudahan-kemudahan mempercepat antrean haji. Menurut dia, upaya jalan pintas inilah yang akan merusak sistem kuota haji seperti yang selama ini terjadi.

"Saya imbau agar masyarakat, instansi-instansi, organisasi masyarakat, atau organisasi politik tidak tergoda dengan pihak yang menjanjikan dapat mempercepat antrean," ucap Agung. Pria yang juga menjabat Menko Kesra ini berharap agar seluruh masyarakat juga dapat belajar dari kesalahan selama ini dalam pengelolaan haji pada Kementerian Agama. (Febrian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×