kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Sisa kuota haji akan dibagi sesuai nomor urut


Sabtu, 31 Mei 2014 / 09:30 WIB
Sisa kuota haji akan dibagi sesuai nomor urut
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Kamis (29/12/2022). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Agama ad interim Agung Laksono menyatakan, sisa kuota haji akan dibagikan ke masyarakat sesuai dengan nomor urut pendaftaran. Dia berjanji, pembagian sisa kuota ini akan dilakukan dengan transparan dan adil.

"Akan kami bagi sesuai dengan nomor urut pendaftaran secara nasional. Hal ini akan kami kawal secara transparan," kata Agung di Kantor Kementerian Agama di Jakarta, Jumat (30/5/2014) malam.

Agung juga meminta agar seluruh masyarakat tidak tergoda dengan tawaran kemudahan-kemudahan mempercepat antrean haji. Menurut dia, upaya jalan pintas inilah yang akan merusak sistem kuota haji seperti yang selama ini terjadi.

"Saya imbau agar masyarakat, instansi-instansi, organisasi masyarakat, atau organisasi politik tidak tergoda dengan pihak yang menjanjikan dapat mempercepat antrean," ucap Agung. Pria yang juga menjabat Menko Kesra ini berharap agar seluruh masyarakat juga dapat belajar dari kesalahan selama ini dalam pengelolaan haji pada Kementerian Agama. (Febrian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×