Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah memangkas biaya penyelenggaraan ibadah haji 2014 sebesar 8,2%. Menteri Agama sementara Agung Laksono mengatakan, penurunan biaya haji ini bukan terkait dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Biaya haji turun karena efisiensi, tapi bukan berarti pelayanan tidak diperbaiki," kata Agung Laksono, Menteri Agama ad interim, di gedung Kemenag, Jakarta, Jumat (30/5).
Tahun lalu biaya haji sebesar US$ 3.527 per orang. Saat itu nilai kurs rupiah sebesar Rp 9.600 per dollar Amerika Serikat.
Penurunan biaya haji ini tertuang dalam keputusan presiden yang diteken Jumat (30/5). "Secepatnya, mungkin minggu depan," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Agama M.Yasin.
Soal pengisian kuota sisa akan dilakukan sesuai nomor urut. M. Yasin juga menghimbau kepada masyarakat untuk mulai menabung sehingga jika ada kuota sisa akan diberitahu oleh Kementerian Agama. "Jadi bukan hanya pejabat atau keluarganya saja yang bisa berangkat," kata Yasin.
Selain pemberitahuan dari Kementerian Agama, masyarakat dihimbau untuk tidak mencari atau tergoda dengan janji untuk bisa pergi haji dengan cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News