kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sisa 3 Hari Lagi, Sri Mulyani Kantongi Rp 34,88 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II


Senin, 27 Juni 2022 / 16:22 WIB
Sisa 3 Hari Lagi, Sri Mulyani Kantongi Rp 34,88 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
ILUSTRASI. Sisa 3 Hari Lagi, Sri Mulyani Sudah Kantongi Rp 34,88 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II makin bertambah. Hingga Senin (27/6), Tax Amnesty telah diikuti oleh 145.449 wajib pajak dengan 178.496 surat keterangan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 34,88 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 346,12 triliun.

Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 299,31 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 32,49 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 14,30 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Sudah Raih Setoran PPh Rp 34,66 Triliun dari Peserta Tax Amnesty Jilid II

Peserta Tax Amnesty juga memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di SBN atau secara langsung 332 sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan energi baru terbarukan (EBT) maupun pendukungnya yang diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 52/KMK.010/2022 yang diterbitkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 24 Februari 2022 lalu.

Ditjen Pajak mengimbau kepada wajib pajak untuk segera memanfaatkan fasilitas ini sebelum batas waktu pelaksanaannya berakhir. Adapun pelaksanaan Tax Amnesty II sisa 3 hari lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×