kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   -11,00   -0,07%
  • IDX 6.832   -36,83   -0,54%
  • KOMPAS100 989   -6,96   -0,70%
  • LQ45 759   -5,45   -0,71%
  • ISSI 223   -0,32   -0,14%
  • IDX30 391   -4,30   -1,09%
  • IDXHIDIV20 455   -5,86   -1,27%
  • IDX80 111   -0,73   -0,66%
  • IDXV30 113   -0,84   -0,73%
  • IDXQ30 127   -1,26   -0,99%

Sirekap Eror, MSI Research Desak KPU Ungkap Sumber Kekeliruan Penghitungan Suara


Jumat, 16 Februari 2024 / 14:54 WIB
Sirekap Eror, MSI Research Desak KPU Ungkap Sumber Kekeliruan Penghitungan Suara
ILUSTRASI. Petugas KPPS mengambil gambar hasil penghitungan suara saat simulasi di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024). KPU Kabupaten Indramayu menggelar uji coba dan pemantapan dengan aplikasi SiRekap yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Founder Makara Strategic Insight (MSI Research) Andre Priyanto, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap sumber kekeliruan (eror) saat dilakukan input data atau data entry melalui aplikasi Sirekap Pemilu 2024.

Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi adalah aplikasi yang dikembangkan KPU. Aplikasi ini berfungsi untuk mempublikasi hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Pengumuman Hasil Real Count Pemilu 2024 Diumumkan Kapan? Ini Informasinya

Namun yang terjadi saat ini, ditemukan ada perbedaan konversi hasil penghitungan suara dan formulir di 2.325 TPS.

Tingginya tingkat kekeliruan pada proses input data menggunakan Sirekap,  memicu kekhawatiran serius  di masyarakat terkait integritas dan keandalan sistem, yang digunakan dalam proses penghitungan suara Pemilu 2024.

“KPU harus melakukan investigasi menyeluruh dan mengklarifikasi permasalahan ini sehingga dapat  menjamin bahwa proses penghitungan suara berjalan  adil dan transparan,” kata Andre dalam keterangan resminya, Jumat (16/2).

Baca Juga: Bawaslu: 19 Masalah Ditemukan Dalam Pencoblosan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024

Ia mengatakan, keabsahan fungsi  Sirekap akan membuat pihak yang merasa dirugikan dapat dengan mudah melakukan pencocokan data  hasil perolehan suara.

“Beberapa jam setelah itu quick count, perolehan suara 02 melesat. Kemudian, berkembang opini bahwa 02 menang Pilpres 2024. Ternyata, pada jam-jam berikutnya di medsos berseliweran penemuan relawan di lapangan, perhitungan  itu  menguntungkan 02,” jelas Andre.

Berdasarkan video yang beredar di platform “X” (dulu Twitter) terdapat banyak kekeliruan  pada proses  input data melalui Sirekap.

Setelah dilakukan pemindai (scan) ke aplikasi Sirekap, hasil penghitungan di TPS secara fisik angkanya langsung berubah drastis.

Baca Juga: KPU Buka Suara Soal Problem Sirekap

Data yang ditampikan pada laman pemilu2024.kpu.go.id berbeda dengan data manual yang tertera pada C1 Plano (Catatan Hasil Penghitungan Suara).

“Angka yang dimasukkan 52 suara, kemudian tampil di aplikasi menjadi 520 suara. Itu kan selisihnya ratusan angka sehingga perolehan suara melejit sampai  60 hingga 70%. Pilpres dikatakan satu putaran, ini luar biasa,” tuturnya.

Andre mengatakan,  pasangan calon nomor 01 dan nomor 03 dapat melakukan pembandingan berdasarkan data yang dimiliki.

Berdasarkan  aturan yang berlaku, C1 Plano diperbolehkan difoto dan  foto C1 Plano dapat dijadikan sebagai bukti  untuk pemeriksaan silang antara relawan 01 dan relawan 03 di 38 provinsi.

Baca Juga: Bawaslu: Sirekap Bukan Penentu Hasil Pemilu

“Jadi, kalau bicara tentang militansi relawan menjaga suara di 38 provinsi ya, paslon 01 cukup kuat dan itu ada di PKS. Paslon 03, militansi seperti ini ada pada relawan PDI Perjuangan. Pemeriksaan silang dapat dilakukan dengan berbagi atau mengumpulkan C1 Plano, karena mencakup data riil sehingga data ini yang akan menyisir kekurangannya,” jelas Andre.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×