Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui ada sejumlah kesalahan dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) terkait hasil perhitungan suara pemilu 2024.
"Dalam Sirekap kan ada sistem untuk mengkonversi dari foto formulir tersebut dan kemudian secara otomatis akan muncul angka hitungannya. Di situ ada problem," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers, Kamis (15/2).
Hasil konversi itu kemudian muncul di web pemilu2024.kpu.go.id. Namun angka yang tampil dalam laman web berbeda dari hasil penghitungan suara secara manual melalui kertas plano yang diunggah KPPS.
Baca Juga: Bawaslu: Sirekap Bukan Penentu Hasil Pemilu
Hasyim menegaskan bahwa tidak ada niat untuk memanipulasi hasil tersebut. Ia justru bersyukur atas temuan masalah dalam sirekap itu menunjukan sistem telah bekerja.
"Publik dapat turut memantau dokumen formulir C hasil pleno yang diunggah dalam Sirekap," ungkap dia.
KPU berjanji akan segera mengoreksi kesalahan konversi dari dokumen formulir C melaui mekanisme rekapitulasi di kecamatan.
"Kami sesungguhnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin," sambungnya.
KPU juga menemukan sebanyak 2.325 TPS yang konversi hasil penghitungan suara dan formulir yang diunggah itu berbeda.
Dengan adanya kesalahan pembacaan data untuk 2.325 TPS, berarti jumlah data yang error hanya setara dengan 0,64% dari keseluruhan data.
"Kalau dibandingkan dengan data yang sudah diunggah itu kurang lebih 0,64% atau di bawah 1%," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan banyaknya temuan temuan kesalahan input rekapitulasi suara pada sistem milik KPU ini ramai dibahas di media sosial dan viral.
Baca Juga: Prabowo Menang Di Real Count Sirekap KPU (15/2), Cek Cara Lapor Kecurangan Pemilu
Didapati bahwa jumlah suara yang dimasukkan di Sirekap KPU jauh lebih tinggi dari hasil yang ada di formulir C1.
"Penentunya hasil itu adalah manual rekapitulasi, jadi bukan sirekap," ujar Lolly Suhenty dalam konferensi pers melalui siaran Youtube Bawaslu RI, Kamis (15/2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News