kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Sinyal positif pertumbuhan penerimaan pajak


Selasa, 12 September 2017 / 17:47 WIB
Sinyal positif pertumbuhan penerimaan pajak


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Dari awal tahun sampai 31 Agustus 2017, realisasi penerimaan pajak telah mencapai 53,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun.

Menurut catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, penerimaan pajak hingga Agustus tahun ini mencapai Rp 685,6 triliun dengan angka pertumbuhan 10,23% dibandingkan tahun lalu.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan, secara umum penerimaan per jenis pajak dan per sektor sampai dengan Agustus masih signifikan pertumbuhannya, “Artinya double digit semua kecuali penerimaan PPh Final,” kata dia di Gedung Dhanapala, Kementeruan Keuangan (Kemkeu), Selasa (12/9).

Pada jenis pajak yang lain, Yon melanjutkan, PPh Orang Pribadi (OP) tumbuh 53% dari Januari hingga Agustus tahun lalu. Adapun PPh Badan 25 dan 29 tercatat tumbuh sekitar 18%

“PPN dalam negeri tumbuh 13%, PPN impor 18% tumbuhnya. Artinya sinyalnya secara umum positif dibandingkan dengan rekor pada tahun-tahun sebelumnya. Ini termasuk yang terbaik dari segi pertumbuhan,” ujarnya.

Penerimaan PPh 21 yang sebelumnya merosot karena penyesuaian PTKP pada tahun lalu juga tercatat sudah mulai naik lagi dengan pertumbuhan 5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurut Yon, hal ini positif untuk membantu pertumbuhan pajak secara keseluruhan karena kontribusi PPh 21 terhadap penerimaan sebesar 8% sendiri.

Dengan demikian, yang menjadi isu saat ini menurut Yon adalah dari segi PPh Final yang hanya tumbuh 0,5% akibat tahun lalu ada tambahan sekitar Rp 15 triliun yang berasal dari penilaian kembali aset tetap (revaluasi aktiva tetap) yang berakhir Juni 2016.

“Berarti PPh finalnya ada di situ. Kemudian bunga deposito juga cenderung stabil tetapi di bawah tahun lalu. Lalu pengalihan tanah dan bangunan. Jadi secara umum semua jenis pajak oke,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×