kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.884.000   16.000   0,56%
  • USD/IDR 17.206   48,00   0,28%
  • IDX 7.634   12,62   0,17%
  • KOMPAS100 1.054   2,19   0,21%
  • LQ45 759   1,54   0,20%
  • ISSI 277   0,40   0,14%
  • IDX30 403   0,28   0,07%
  • IDXHIDIV20 490   1,86   0,38%
  • IDX80 118   0,34   0,29%
  • IDXV30 139   0,96   0,70%
  • IDXQ30 129   0,30   0,23%

Bekraf, Menkeu & Ditjen Pajak bahas pajak penulis


Selasa, 12 September 2017 / 14:22 WIB


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktorat Jendral Pajak Ken Dwijugiasteadi mengundang Kepala Badan Ekonomi Kreatif dan para penulis yang masuk dalam pelaku ekonomi kreatif untuk bertemu membahas tentang pajak.

"Rabu besok (13/9) ada pertemuan besar atas undangan Menkeu dan Dirjen Pajak untuk dialog pajak," ujar Triawan, kemarin (11/9).

Hampir semua lini kegiatan bisnis di tanah air pasti bersentuhan dengan pajak. Hanya saja, tidak semua orang termasuk seniman yang tergolong pelaku ekonomi kreatif paham akan peraturan dan pungutan pajak yang digunakan untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

"Jangankan seniman ekonomi kreatif yang jauh dari administrasi, kita saja masih sulit paham. Sehingga banyak seniman belum paham mengurus pajak," pungkasnya.

Triawan juga bilang bahwa dengan adanya dialog antara Pemerintah dan pelaku ekonomi kreatif maka akan jelas diketahui insentif pajak dan penyaluran pajak yang diberikan oleh pelaku ekonomi kreatif (ekraf).

Bicara soal insentif pajak penulis sebesar 15%, Triawan mengaku angka tersebut masih tergolong tinggi dan akan diperjuangkan oleh Bekraf. "Insentif pajak sudah disebutkan oleh Menkeu. Kami akan dialog tapi bukan pemotongan. Hanya saja penerapan norma yang tadinya 50% bisa berkurang 25%. Atau kami akan perjuangkan insentif pajak (penulis), karena negara lain saja 5% atau 2% saja," sebut Triawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×