Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan bakal menjadi tantangan bagi masyarakat.
Pasalnya, Niti menilai, saat ini masyarakat masih berjuang di tengah kebutuhan ekonomi sehari-hari yang sedang meningkat.
“Kenaikan tarif ini akan menjadi tantangan kepada masyarakat di tengah perjuangan masyarakat dalam ekonomi kebutuhan pokok yang juga meningkat. Jika terlalu tinggi bagi masyarakat bisa membuat masyarakat kesulitan membayar dan menunggak,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (21/8/2025).
Niti berpandangan bahwa kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan merupakan sebuah keniscayaan. Meski demikian, dia bilang, kebijakan ini harus berpaku pada kajian yang matang.
“Tarif ideal memang baiknya diperhitungkan dengan dibandingkan dengan pendapatan masyarakat, ability to pay dan willingness to pay,” katanya.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di 2026? Ini Penjelasannya
Lebih lanjut, Niti menuturkan, untuk memitigasi hal tersebut pihaknya menyarankan agar mekanisme lainnya perlu dipertimbangkan, seperti subsidi tambahan untuk peserta bantuan iuran (PBI) yang dinilai membutuhkan.
“(Selain itu) peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan sosialisasi secara masif,” tuturnya.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, sinyal kenaikan iuran BPJS Kesehatan mencuat. Disebutkan bahwa dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan kewajiban antara tiga pilar utama, masyarakat/peserta (BPJS Kesehatan), pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Untuk itu, penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah,” tulis isi Buku II tersebut dikutip KONTAN, Kamis (21/8/2025).
Selain itu, dalam rangka menjaga kondisi likuiditas DJS Kesehatan perlu melakukan pembiayaan kreatif seperti supply chain financing dan instrumen pembiayaan lainnya.
Selanjutnya, dampak potensial terhadap APBN perlu dikelola dengan cermat, terutama terkait penyesuaian bantuan iuran peserta PBI, peningkatan kontribusi pemerintah untuk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU/BP) kelas III.
Lalu, beban iuran pemerintah sebagai pemberi kerja Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara.
Baca Juga: Ekonom Paramadina: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Mendesak, APBN Terancam Jebol
“Melalui sinergi kebijakan antar Kementerian/Lembaga terkait yang mencakup perbaikan tata kelola, penataan pendanaan dan penyesuaian bertahap ini, stabilitas DJS Kesehatan dapat terjaga sehingga program JKN tetap berkelanjutan,” tambah Buku II tersebut.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan kalkulasi ihwal wacana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2026.
Ghufron menjelaskan bahwa, BPJS Kesehatan memiliki delapan skenario untuk mengantisipasi persoalan pendanaan, di mana salah satunya terkait skenario iuran BPJS Kesehatan.
Sayangnya dia tak menyebutkan secara rinci apa saja delapan skenario tersebut. Dia hanya bilang, skenario-skenario tersebut terus didiskusikan dengan stakeholder terkait.
Baca Juga: YLKI: Kenaikan Iuran BPJS Jangan Jadi Prioritas, Perbaiki Dulu Layanan JKN
“(Soal wacana kenaikan iuran) skenario delapan itu kan diskenariokan itu, nah itu didiskusikan terus,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (14/7).
Ghufron mengungkapkan, BPJS Kesehatan telah memiliki hitung-hitungan maupun kalkulasi mengenai iuran tersebut, namun dia menegaskan bahwa ini belum bisa dibagikan ke publik.
Dia bilang, yang namanya skenario itu tentunya ada penyesuaian tarif dan sebagainya, namun, BPJS Kesehatan bukan lembaga pengambil keputusan sehingga tidak bisa serta merta merumuskan.
“Tapi BPJS sadar sekali apa yang dilakukan dan tahu persis punya datanya dan sebagainya, tapi (BPJS Kesehatan) bukan pengambil keputusan,” ungkapnya.
Baca Juga: Skema CoB BPJS Kesehatan Mulai Berlaku, Ini Kata Prudential
Selanjutnya: IHSG Melemah 0,67% ke 7.890 Kamis (21/8), Saham Big Banks Bergerak Bervariasi
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (22/8), Provinsi Ini Siaga Waspada Hujan Lebat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News