kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   19.000   1,25%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

Simak apa kata Jokowi soal buruh outsourcing


Kamis, 01 Mei 2014 / 19:32 WIB
Simak apa kata Jokowi soal buruh outsourcing
ILUSTRASI. Sejumlah mobil melintas di Jalan Tol Bali Mandara, Bali, Rabu (21/9/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bakal calon presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Joko Widodo angkat bicara terkait penerapan sistem alih daya (outsourcing). Pada aksi untuk rasa Hari Buruh, Kamis (1/5/2014), banyak yang menyerukan untuk tidak memilih Jokowi di Pilpres 2014.

Sebab, sistem outsourcing merupakan kebijakan Megawati Soekarnoputri, saat menjabat sebagai Presiden RI. Megawati adalah ketua umum PDI-P, partai yang mencalonkan Jokowi sebagai presiden Indonesia mendatang.

"Kembali lagi ke undang-undangnya. Kalau di dalam undang-undangnya tidak boleh menerapkan outsourcing dan di lapangan ada yang menerapkan, ya tidak benar," kata Jokowi, di Taman Suropati 7, Jakarta, Kamis (1/5/2014).

Jika kelak menjadi presiden, lanjut Jokowi, dia akan tetap memimpin berlandaskan undang-undang dan konstitusi yang berlaku. Sistem outsourcing itu berlaku sesuai dengan Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Adapun lima jenis pekerjaan yang diperbolehkan menggunakan tenaga outsourcing adalah cleaning service, keamanan, transportasi, katering, dan pemborongan pertambangan.

Sebagian buruh dari Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB) Bekasi mengimbau Jokowi untuk menjadi capres yang berani menghapus sistem outsourcing. Menurut mereka, penghapusan sistem ini merupakan bagian dari komitmen seorang capres dalam memperjuangkan nasib buruh.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi menegaskan dirinya tetap akan mengikuti peraturan yang berlaku. "Sekali lagi, pertumbuhan ekonomi penting. Tapi, yang lebih penting lagi adalah pemerataan. Kembali lagi, kita harus berdasar undang-undang dan konstitusi," kata Jokowi. (Kurnia Sari Aziza)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×