kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Silpa 2019 meningkat, DJPPR sebut bukan overfinancing


Rabu, 29 Januari 2020 / 16:37 WIB
Silpa 2019 meningkat, DJPPR sebut bukan overfinancing


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi defisit APBN 2019 sebesar Rp 353 triliun atau 2,2% dari PDB. Defisit anggaran melebar dari yang direncanakan yaitu Rp 296 triliun atau 1,84% dari PDB. 

Oleh karena itu, realisasi pembiayaan pemerintah pun ikut membengkak menjadi Rp 399,5 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih antara realisasi defisit dan pembiayaan atau yang disebut dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp 46,5 triliun pada tahun lalu. 

Baca Juga: Sri Mulyani ungkap strategi pemerintah antisipasi ketidakpastian ekonomi 2020

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indawati sempat menyebut bahwa jumlah Silpa yang meningkat tahun lalu dibandingkan tahun sebelumnya merupakan bentuk  overfinancing yang perlu dikelola lebih baik untuk tahun-tahun ke depan. 

Namun, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Luky Alfirman menyatakan bahwa kondisi pembiayaan anggaran tahun lalu bukanlah overfinancing, melainkan bentuk antisipasi terhadap ketidakpastian yang tinggi pada penerimaan negara jelang akhir tahun kemarin. 

“Tidak ada overfinancing sebetulnya. Tahun 2019 kan terjadi pelebaran defisit sehingga kita lakukan antisipasi dengan menambah pembiayaan. Apalagi tahun lalu, APBN sebagai instrumen stimulus penggerak perekonomian di tengah perlambatan sehingga pembiayaan untuk keberlangsungan belanja perlu dipastikan,” tutur Luky, Rabu (29/1). 

Direktur Surat Utang Negara (SUN) DJPPR Kemenkeu Loto Srinaita Ginting menambahkan, penarikan tambahan utang di akhir tahun perlu dilakukan untuk mengamankan pembiayaan di tengah prospek penerimaan pajak yang sangat dinamis. Besaran penerbitan yang ditentukan juga sudah memperhitungkan outlook dan  asset liability management (ALM) yang secara berkala dilakukan oleh DJPPR.

Baca Juga: Penerbitan SBN tembus pagu, Kemenkeu tetap laksanakan lelang SUN sesuai jadwal

Loto mengatakan peningkatan Silpa pada tahun 2019 juga telah diperhitungkan dan dikelola oleh pemerintah. 

“Oleh karena itu akhir tahun 2019 kemarin kita tidak lagi melakukan prefunding untuk tahun anggaran 2020 seperti yang biasa kita lakukan empat tahun terakhir. Itu karena memang sudah diperhitungkan dengan posisi Silpa yang ada,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×