kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.287.000   27.000   1,19%
  • USD/IDR 16.730   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.330   11,22   0,13%
  • KOMPAS100 1.162   2,38   0,21%
  • LQ45 849   1,63   0,19%
  • ISSI 288   1,47   0,51%
  • IDX30 444   -1,49   -0,33%
  • IDXHIDIV20 511   -0,86   -0,17%
  • IDX80 131   0,28   0,21%
  • IDXV30 136   -0,16   -0,12%
  • IDXQ30 141   -0,55   -0,38%

Sidang kode etik Akil bakal digelar di markas KPK


Rabu, 09 Oktober 2013 / 22:12 WIB
Sidang kode etik Akil bakal digelar di markas KPK
ILUSTRASI. Faktor Penyebab dan Cara Mencegah Penyakit Hipertensi dari Dokter RSND Undip.


Reporter: Adinda Ade Mustami |

JAKARTA. Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Konstitusi, Harjono mengatakan, telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempersiapkan sidang kode etik yang akan dilakukan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar.

"(Tempat pemeriksaan Akil) itu yang kami koordinasikan. Kemungkinan besar di sini (KPK)," ujar Harjono seusai menyambangi gedung Kantor KPK di Jakarta, Rabu (9/10) malam.

Harjono juga mengatakan, KPK telah memberikan izin untuk mempertemukan Akil dengan MKH terkait pelaksanaan sidang kode etik. Namun demikian lanjut Harjono, terdapat beberapa batasan yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan sidang tersebut.

"Batas-batasnya, kami hanya sekadar menanyakan hal-hal tentang informasi untuk mengambil putusan tentang pelanggaran kode etik," tambah Harjono.

Namun, Harjono belum bisa memastikan, kapan sidang kode etik Akil akan dilaksanakan. Yang jelas, batasan putusan MKH terhadap Akil maksimal 90 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×