kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.317   10,00   0,06%
  • IDX 7.233   -24,48   -0,34%
  • KOMPAS100 1.065   -7,05   -0,66%
  • LQ45 844   -2,59   -0,31%
  • ISSI 214   -1,99   -0,92%
  • IDX30 434   -1,19   -0,27%
  • IDXHIDIV20 518   -2,00   -0,38%
  • IDX80 122   -0,92   -0,75%
  • IDXV30 124   -0,31   -0,25%
  • IDXQ30 142   -0,53   -0,37%

Sidang kode etik Akil bakal digelar di markas KPK


Rabu, 09 Oktober 2013 / 22:12 WIB
Sidang kode etik Akil bakal digelar di markas KPK
ILUSTRASI. Faktor Penyebab dan Cara Mencegah Penyakit Hipertensi dari Dokter RSND Undip.


Reporter: Adinda Ade Mustami |

JAKARTA. Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Konstitusi, Harjono mengatakan, telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempersiapkan sidang kode etik yang akan dilakukan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar.

"(Tempat pemeriksaan Akil) itu yang kami koordinasikan. Kemungkinan besar di sini (KPK)," ujar Harjono seusai menyambangi gedung Kantor KPK di Jakarta, Rabu (9/10) malam.

Harjono juga mengatakan, KPK telah memberikan izin untuk mempertemukan Akil dengan MKH terkait pelaksanaan sidang kode etik. Namun demikian lanjut Harjono, terdapat beberapa batasan yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan sidang tersebut.

"Batas-batasnya, kami hanya sekadar menanyakan hal-hal tentang informasi untuk mengambil putusan tentang pelanggaran kode etik," tambah Harjono.

Namun, Harjono belum bisa memastikan, kapan sidang kode etik Akil akan dilaksanakan. Yang jelas, batasan putusan MKH terhadap Akil maksimal 90 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×