kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.219   -16,71   -0,27%
  • KOMPAS100 816   -1,02   -0,12%
  • LQ45 622   0,57   0,09%
  • ISSI 215   0,16   0,07%
  • IDX30 349   -0,75   -0,21%
  • IDXHIDIV20 429   -0,92   -0,21%
  • IDX80 93   0,04   0,05%
  • IDXV30 119   0,95   0,80%
  • IDXQ30 112   -0,16   -0,14%

Sidang kode etik Akil bakal digelar di markas KPK


Rabu, 09 Oktober 2013 / 22:12 WIB
ILUSTRASI. Faktor Penyebab dan Cara Mencegah Penyakit Hipertensi dari Dokter RSND Undip.


Reporter: Adinda Ade Mustami |

JAKARTA. Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Konstitusi, Harjono mengatakan, telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempersiapkan sidang kode etik yang akan dilakukan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar.

"(Tempat pemeriksaan Akil) itu yang kami koordinasikan. Kemungkinan besar di sini (KPK)," ujar Harjono seusai menyambangi gedung Kantor KPK di Jakarta, Rabu (9/10) malam.

Harjono juga mengatakan, KPK telah memberikan izin untuk mempertemukan Akil dengan MKH terkait pelaksanaan sidang kode etik. Namun demikian lanjut Harjono, terdapat beberapa batasan yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan sidang tersebut.

"Batas-batasnya, kami hanya sekadar menanyakan hal-hal tentang informasi untuk mengambil putusan tentang pelanggaran kode etik," tambah Harjono.

Namun, Harjono belum bisa memastikan, kapan sidang kode etik Akil akan dilaksanakan. Yang jelas, batasan putusan MKH terhadap Akil maksimal 90 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×