Reporter: Adinda Ade Mustami |
JAKARTA. Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Konstitusi, Harjono mengatakan, telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempersiapkan sidang kode etik yang akan dilakukan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar.
"(Tempat pemeriksaan Akil) itu yang kami koordinasikan. Kemungkinan besar di sini (KPK)," ujar Harjono seusai menyambangi gedung Kantor KPK di Jakarta, Rabu (9/10) malam.
Harjono juga mengatakan, KPK telah memberikan izin untuk mempertemukan Akil dengan MKH terkait pelaksanaan sidang kode etik. Namun demikian lanjut Harjono, terdapat beberapa batasan yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan sidang tersebut.
"Batas-batasnya, kami hanya sekadar menanyakan hal-hal tentang informasi untuk mengambil putusan tentang pelanggaran kode etik," tambah Harjono.
Namun, Harjono belum bisa memastikan, kapan sidang kode etik Akil akan dilaksanakan. Yang jelas, batasan putusan MKH terhadap Akil maksimal 90 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News