kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sidang cerai perdana Ahok-Veronica ditetapkan 31 Januari


Kamis, 11 Januari 2018 / 05:56 WIB
 Sidang cerai perdana Ahok-Veronica ditetapkan 31 Januari
ILUSTRASI. Veronica Tan saat membacakan surat cabut pengajuan banding Ahok


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis hakim yang menangani gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan istrinya, Veronica Tan, menetapkan sidang perceraian pada Rabu (31/1).

Jootje Sampaleng dari bagian Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara  mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak Ahok dan Vero.

"Sidangnya pada Rabu, 31 Januari 2018. Dalam sidang pertama nanti akan ditetapkan waktu mediasi. Mediator bisa dari luar atau dalam," ujar Jootje kepada Kompas.com, Rabu (10/1).

 Jootje mengatakan, jika tak bisa hadir, Ahok dan Vero diperbolehkan untuk diwakili kuasa hukum mereka. Bila Ahok dan Vero, ataupun perwakilannya tidak hadir, hakim akan kembali melakukan pemanggilan.

"Akan dipanggil lagi nantinya baik penggugat maupun tergugat," ujar Jootje.

Ahok melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1) pekan lalu. Pada persidangan pertama perceraian Ahok-Veronica, majelis hakim akan menetapkan jadwal mediasi.(Kontributor Jakarta, David Oliver Purba)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Sidang Cerai Ahok-Veronica Ditetapkan pada 31 Januari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×