Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) berasa Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan minyak goreng merek MinyaKita di PT Binda Karya Prima (BKP) di Marunda, Jakarta Utara, hari ini, Selasa (7/2).
Dari pengawasan ini ditemukan, sekitar 515 ton stok MinyaKita yang diproduksi pada bulan Desember 2022 di PT BKP namun tidak didistribusikan karena belum mendapatkan Domestic Market Obligation (DMO).
Diketahui, PT BKP merupakan produsen terbesar Minyakita di Indonesia.
Atas temuan tersebut, Menteri Perdagagan Zulkifli Hasan menegaskan agar para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan MinyaKita untuk menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022.
Baca Juga: Jaga Stok Minyak Goreng, Kebijakan DMO 50% Berlaku Hingga April 2023
Sebagai tindak lanjut temuan sidak, saat ini pihaknya telah memerintahkan PT BKP untuk segera mendistribusikan ke pasar dengan harga sesuai HET. Pendistribusian ini akan dipantau Ditjen PKTN Kemendag bersama Satgas Pangan.
"PT BKP sebagai salah satu produsen terbesar MinyaKita diharapkan dapat mendistribusikan MinyaKita ke pasar sehingga tidak terjadi isu kelangkaan dan isu MinyaKita dengan harga yang tidak sesuai HET di pasar,” ungkap Mendag Zulkifli dalam keterangannya, Selasa (7/2).
Mendag Zulkifli Hasan juga menegaskan, pendistribusian MinyaKita harus segera dilakukan, khususnya ke pasar rakyat di wilayah Jawa.
“Diutamakan di pasar rakyat dulu, tidak ke ritel modern. Kita juga akan mengurangi distribusinya untuk ritel modern dan penjualan daring,”kata Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, MinyaKita akan terus diproduksi. Pemerintah juga telah menambah pasokan DMO sehingga harapannya pasokan MinyaKita kembali normal sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan terjangkau oleh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News