kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.665.000   13.000   0,49%
  • USD/IDR 16.882   -7,00   -0,04%
  • IDX 9.033   84,28   0,94%
  • KOMPAS100 1.248   7,65   0,62%
  • LQ45 882   3,22   0,37%
  • ISSI 330   3,28   1,00%
  • IDX30 449   0,01   0,00%
  • IDXHIDIV20 529   -1,74   -0,33%
  • IDX80 139   0,91   0,66%
  • IDXV30 147   0,11   0,08%
  • IDXQ30 144   0,01   0,00%

Sidak ke PN Jakarta Barat, KPK dan MA Temukan Dugaan Gratifikasi Rp 15 Juta


Rabu, 12 Februari 2020 / 16:50 WIB
Sidak ke PN Jakarta Barat, KPK dan MA Temukan Dugaan Gratifikasi Rp 15 Juta
ILUSTRASI. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (5/2/2020) lalu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim menemukan dugaan penerimaan uang senilai Rp 15 juta oleh seorang oknum pegawai PN Jakarta Barat.

Baca Juga: 100 Hari Pertama, Tim Ekonomi Kabinet Indonesia Maju Minim Gebrakan '

"Dalam sidak tersebut ditemukan barang bukti uang sebesar Rp 15 juta. Meskipun jumlah dugaan penerimaan gratifikasi terbilang kecil, hal ini perlu dilakukan sekaligus untuk memperkuat APIP yang ada di MA," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2020).

Ali menuturkan, sidak tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi trigger mechanism KPK setelah mendapat laporan yang diterima Bawas tentang dugaan perbuatan tercela.

Baca Juga: Istana bantah Jokowi telah melemahkan KPK




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×