kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siap-Siap Harga Pertamax Naik, Pemerintah Sudah Beri Sinyal


Selasa, 22 Maret 2022 / 22:55 WIB
Siap-Siap Harga Pertamax Naik, Pemerintah Sudah Beri Sinyal


Reporter: Filemon Agung, SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siap-siap harga Pertamax naik. Pemerintah sudah memberi sinyal kenaikan harga BBM nonsubsidi dengan research octane number (RON) 92 itu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal kenaikan harga Pertamax, menyusul lonjakan harga minyak mentah dunia.

"Pertamax bisa saja terkena imbas kenaikan harga minyak dunia karena termasuk BBM nonsubsidi dan dia dikonsumsi masyarakat golongan atas," katanya dalam diskusi virtual, Selasa (22/3).

Menurut Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, berdasarkan informasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga keekonomian Pertamax saat ini Rp 14.500 per liter. Tapi, Pertamina masih menjualnya Rp 9.000 per liter. 

Baca Juga: Sri Mulyani Beri Sinyal Kenaikan Harga Pertamax

Dengan harga jual saat ini, secara tidak langsung Pertamina memberi subsidi Pertamax. Ini jelas artinya, Pertamina juga subsidi pemilik mobil mewah yang memakai Pertamax.

"Sudah saatnya dihitung ulang, berapa sebenarnya harga yang layak diberikan Pertamina untuk Pertamax yang dikonsumsi mobil-mobil mewah," ujar Arya kepada awak media, Selasa (22/3).

Arya mengatakan, kenaikan harga Pertamax juga sebagai upaya menciptakan keadilan bagi semua pihak. Selain itu, saat ini harga jual BBM sekelas Pertamax di Asia Tenggara juga mengalami kenaikan.

"Jadi saat ini, cukuplah, harusnya kita mulai menghitung ulang, jangan sampai Pertamina menyubsidi juga mobil-mobil mewah yang memanfaatkan Pertamax," imbuh dia.

Baca Juga: Pertamina Didorong Hitung Ulang Harga Pertamax

Sebelumnya, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto menyebutkan, pihaknya masih terus mengkaji perubahan harga Pertamax.

"Masih kami review dan koordinasi dengan stakeholder," kata dia kepada Kontan.co.id, Senin (21/3).

Seiring lonjakan harga minyak dunia, Kementerian ESDM menetapkan harga batas atas BBM non-subsidi dengan RON 92 per Maret 2022 sebesar Rp 14.526 per liter. 

Angka itu merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar yang dihitung dari harga jual eceran jenis BBM umum. 

Operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) lainnya, seperti Shell dan BP, menjual BBM RON 92 di kisaran harga Rp 11.900-12.990 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×