Reporter: Venny Suryanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterima Kontan.co.id tersebut, secara rinci realisasi anggaran program PEN yakni pertama anggaran kesehatan sebesar Rp 15,14 triliun sama dengan 17,2% dari pagu Rp 87,55 triliun.
Kedua, realisasi perlindungan sosial Rp 114,01 triliun, setara 55,9% dari total anggaran Rp 203,9 triliun.
Ketiga, sektoral, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah (Pemda) Rp 17,86 triliun, sama dengan 16,8% dari pagu Rp 106,11 triliun.
Keempat, realisasi insentif usaha Rp 18,85 triliun, sekitar 15,6% dari pagu senilai Rp 120,61 triliun.
Kelima, dukungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 52,09 triliun, setara 42,19% dari total anggaran Rp 123,46 triliun.
Keenam, pembiayaan korporasi yang belum sama sekali terealisasi dari anggaran sebesar Rp 53,57 triliun.
Baca Juga: Gandeng Tekfin, Bank Menyiasati Risiko Kredit dan Memacu Penyaluran PEN
Ekonom INDEF, Riza Annisa menilai, penyaluran PEN yang masih minim tersebut terkendala pada data base dan prosedur administrasi.
“sehingga realisasi menjadi terhambat penyerapannya,” kata Riza.
Sehingga, menurunnya perlu ada perbaikan pada prosedur administrasi yang dibuat lebih mudah dan cepat dalam situasi pandemi ini.
Setelah perbaikan tersebut dilakukan maka selanjutnya adalah perbaikan data base agar tepat sasaran.
“Kalau data base sudah diperbaiki maka tentu akan meminimalisir tumpang tindih data (double counting),” tutupnya.
Selanjutnya: Ingin selamatkan ekonomi dari Covid-19? Pemerintah perlu fokus kendalikan pandemi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News