Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, pada hari ini, Rabu (2/12), pukul 13.00 WIB.
Sudirman akan dimintai keterangannya sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengungkapkan, sidang akan berjalan terbuka, sesuai kesepakatan rapat MKD pada 24 November lalu.
Sidang dilakukan secara tertutup untuk sementara waktu jika Sudirman Said hendak mengungkapkan hal-hal sensitif yang dianggap sebaiknya tak boleh diketahui publik.
"Dia harus menyampaikan alasan kenapa minta tertutup. Dan itu jadi pertimbangan Mahkamah apakah akan mengabulkan atau tidak," kata Junimart.
Pemeriksaan siang ini sekaligus menjadi sidang pertama MKD dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
Sesuai tata beracara, Sudirman Said sebagai pelapor menjadi orang pertama yang harus dimintai keterangannya.
"Kami berharap Beliau hadir dan bisa bekerja sama dengan MKD," ujar dia.
Secara terpisah, Sudirman Said menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam sidang MKD pada hari ini.
Dia bahkan mengaku siap membongkar isi rekaman percakapan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.
Dalam pertemuan ketiganya di sebuah hotel di kawasan Pacific Place, Jakarta, 8 Juni 2015 itu lah Novanto diduga meminta saham ke PT Freeport dengan mencatut nama Jokowi-JK.
"Saya akan jelaskan kalau diundang. Saya tidak tepat bercerita ke publik," kata dia. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News