kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sharp Tuding LG Bonceng Merek AC-nya


Kamis, 05 September 2013 / 08:31 WIB
ILUSTRASI. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu.


Reporter: Yudho Winarto, Wuwun Nafsiah | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Sharp Corporation balik menuding LG Electronics Inc telah membonceng merek terkenal Plasmacluster miliknya. Langkah ini mereka lakukan dengan cara mengajukan pendaftaran merek Plasmaster ke Ditjen HKI.

Tudingan ini disampaikan Amalia Roosseno, kuasa hukum Sharp, sebagai jawaban atas  gugatan pembatalan merek Plasmacluster yang diajukan LG, Rabu (4/9).

Amalia menyebut merek Plasmaster dibuat sedemikian rupa sehingga mirip dengan Plasmacluster. "LG sejauh ini tidak memiliki hak atas merek Plasmaster karena masih proses permohonan yang terhalang merek Sharp," katanya kemarin.

Kasus ini pun masuk ranah pidana, setelah Sharp melaporkan LG atas dugaan pelanggaran merek Plasmaster tanpa hak yang memiliki kesamaan dengan merek Plasmacluster untuk barang sejenis yakni Air conditioner (AC).

Sebelumnya, LG melalui kantor hukum K&K Advocate melayangkan gugatan pembatalan merek Plasmacluster milik Sharp. LG menuding pendaftaran merek Plasmacluster oleh Sharp didasari itikad tidak baik, karena menggunakan kata deskriptif yang menerangkan teknologi sangat umum untuk AC. LG juga mengklaim selaku pemegang eksklusif merek Plasma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×