kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.810.000   -40.000   -1,40%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Sharp Tuding LG Bonceng Merek AC-nya


Kamis, 05 September 2013 / 08:31 WIB
ILUSTRASI. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu.


Reporter: Yudho Winarto, Wuwun Nafsiah | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Sharp Corporation balik menuding LG Electronics Inc telah membonceng merek terkenal Plasmacluster miliknya. Langkah ini mereka lakukan dengan cara mengajukan pendaftaran merek Plasmaster ke Ditjen HKI.

Tudingan ini disampaikan Amalia Roosseno, kuasa hukum Sharp, sebagai jawaban atas  gugatan pembatalan merek Plasmacluster yang diajukan LG, Rabu (4/9).

Amalia menyebut merek Plasmaster dibuat sedemikian rupa sehingga mirip dengan Plasmacluster. "LG sejauh ini tidak memiliki hak atas merek Plasmaster karena masih proses permohonan yang terhalang merek Sharp," katanya kemarin.

Kasus ini pun masuk ranah pidana, setelah Sharp melaporkan LG atas dugaan pelanggaran merek Plasmaster tanpa hak yang memiliki kesamaan dengan merek Plasmacluster untuk barang sejenis yakni Air conditioner (AC).

Sebelumnya, LG melalui kantor hukum K&K Advocate melayangkan gugatan pembatalan merek Plasmacluster milik Sharp. LG menuding pendaftaran merek Plasmacluster oleh Sharp didasari itikad tidak baik, karena menggunakan kata deskriptif yang menerangkan teknologi sangat umum untuk AC. LG juga mengklaim selaku pemegang eksklusif merek Plasma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×