Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) mengalami penurunan pada Mei 2025.
Tercatat, penerimaan PPN DN pada Mei 2025 hanya terkumpul Rp 51,2 triliun atau turun 7,2% jika dibandingkan dengan Mei 2024 yang mencapai Rp 54,9 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa penurunan ini hanya disebabkan oleh pergeseran waktu pembayaran, khususnya dari sektor migas.
"Ini karena semata-mata ada pergeseran pembayaran. Jadi ini akan dibayar di Juni, nanti mudah-mudahan Juni akan normal kembali," kata Anggito dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (17/6).
Baca Juga: Penerimaan PPN dan PPnBM Anjlok 19,6% Hingga April 2025. Efek Pelemahan Daya Beli?
Menurutnya, penurunan ini sebaiknya tidak langsung ditafsirkan sebagai indikasi pelemahan ekonomi.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak hanya melihat data bulanan, melainkan tren dalam periode yang lebih panjang.
Anggito mengatakan bahwa selama periode Maret hingga Mei 2025, PPN DN bruto tercatat mencapai Rp 164,1 triliun atau tumbuh 3,7% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Kinerja ini ditopang oleh pertumbuhan sektor di industri pengilangan minyak bumi, pertambangan gas alam, pertambangan bijih logam, ketenagalistrikan, perdagangan online, serta industri minyak kelapa sawit.
Selanjutnya: Kemenperin Ingatkan Industri Bersiap Hadapi Dampak Perang Iran - Israel
Menarik Dibaca: Resep Sate Lilit Ayam yang Lembut dan Wangi, Sajian Spesial untuk Keluarga Tercinta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News