Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setoran pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP) merosot 6,29% meski penerimaan pajak tumbuh secara signifikan pada 2022.
Adapun penerimaan pajak dari PPh OP sebesar Rp 11,58 triliun pada 2022. Pencapaian PPh OP tersebut hanya berkontribusi sebesar 0,7% terhadap total penerimaan pajak yang mencapai Rp 1.716,76 triliun.
"Jenis pajak dengan kontribusi terkecil, yaitu PPh OP, masih tertekan karena adanya pergeseran pembayaran PPh OP ke PPh Final dampak dari implementasi PPS," tulis Kemenkeu dalam APBN Kita Edisi Januari 2023, Rabu (18/1).
Baca Juga: Aparat Pajak Mengincar Wajib Pajak Orang Tajir
Sementara itu, setoran PPh final pada 2022 mencapai Rp 166,57 triliun dan berkontribusi sebesar 9,7% terhadap penerimaan pajak pada 2022. Berbeda dengan PPh OP, PPh Final mengalami pertumbuhan secara tahunan sebesar 50,63% pada 2022.
Adapun pembayaran PPh final oleh peserta program pengungkapan sukarela (PPS) tercatat mencapai Rp 61,01 triliun pada 1 Januari 2022 sampai 30 Juni 2022.
Terkait total penerimaan pajak, pertumbuhan pada 2022 menjadi pertumbuhan dengan performa terbaik sejak tahun 2019.
Capaian pertumbuhan pajak sampai dengan 31 Desember 2022, yakni sebesar 34,27 persen (yoy) dengan perolehan total Rp 1.716,76 triliun.
Baca Juga: Genjot Penerimaan Tahun Depan, Ditjen Pajak Incar Pajak Kaum Tajir
Selanjutnya, penerimaan pajak tahun sebelumnya juga memuaskan dengan capaian 19,26 persen (yoy) dengan capaian total Rp 1.278,6 triliun.
Sementara itu, pertumbuhan pajak pada 2020 terlihat menurun 19,55% sehingga memperoleh total Rp 1.072,1 triliun, sedangkan pada 2019 tampak tumbuh sedikit sebesar 1,47% menjadi 1.332,7.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News