Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali menyebut sembilan nama anggota dan mantan anggota DPR yang diduga menerima uang dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).
Beberapa nama yang disebut adalah mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Hal itu dikatakan Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/9).
"Tapi, yang jelas saya pernah dikonfrontasi dengan keponakan saya oleh penyidik KPK. Saat itu, Irvanto keponakan saya mengaku memberikan uang kepada beberapa orang sebesar US$ 3,5 juta," ujar Novanto kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Novanto, saat dikonfrontasi, Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakannya, mengaku menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR. Masing-masing yakni Chairuman Harahap US$ 500.000, M Jafar Hafsah US$ 100.000, dan Ade Komarudin US$ 700.000.
Kemudian, Agun Gunandjar Sudarsa US$ 1 juta. Lalu, Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari masing-masing US$ 500.000. "Mekeng dan Markus Nari diberi di ruangan saya di ruang ketua fraksi Golkar. Ivan memberi atas perintah Andi US$ 1 juta," kata Novanto.
Selain itu, Olly Dondokambey US$ 500.000, Mirwan Amir US$ 500.000, dan Tamsil Linrung. Menurut Novanto, uang tersebut diberikan oleh Irvanto atas perintah dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Menurut Novanto, salah satu penyerahan uang disaksikan juga oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. (Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novanto Kembali Sebut 9 Nama Anggota DPR yang Diduga Terima Uang E-KTP"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News