Reporter: Kiki Safitri | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto datang ke Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada pukul 9.20 WIB, hari ini, Senin (27/8). Novanto sebelumnya mendekan di rutan Sukamiskin sejak Mei 2018.
Dalam kesempatan tersebut Novanto tidak menyebut pemanggilan dirinya terkait dengan masalah suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 yang juga menyeret mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka. Dia mengaku bahwa dirinya sudah tahu akan penetapan Idrus tersebut, dan ia mengaku kaget.
“Sudah tau, ya cukup kaget juga ya. Dia orang pekerja keras tapi kita lihat lah,” ungkapnya.
Diketahui bahwa pemanggilan Setya Novanto hari ini adalah menjadi saksi untuk Johanes B Kotjo (JBK) sesuai dengan agenda pemeriksaan yang diterbitkan resmi oleh KPK. Namun tampaknya Setya tetap bersikeras bahwa ia akan membongkar kasus e-KTP yang ia sebut ada andil dari anggota Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni.
“E-KTP belum selesai, Mendagri, Bu Diah. Yang penting soal Kemendagri yang memang punya peran dan dia, dan ketua badan anggaran waktu itu. (Mau membongkar?) Ya harus dong,” ungkapnya sambil berjalan memasuki gedung KPK.
Setya Novanto didakwa atas penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP tahun 2011-2013. Dalam perkara ini Novanto berkeinginan memperkaya diri sendiri sebanyak 7,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 71 miliar (kurs tahun 2010) dari proyek pengadaan e-KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News