Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Setelah mengalami tekanan selama tiga bulan pertama tahun 2026, penerimaan kepabeanan dan cukai akhirnya kembali mencatatkan pertumbuhan positif pada April 2026.
Hingga 30 April 2026, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 100,6 triliun atau tumbuh 0,6% secara tahunan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, capaian tersebut menunjukkan mulai pulihnya aktivitas perdagangan dan perbaikan kinerja penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan Restitusi Pajak Tetap Jalan, Tak Ada Pembatasan Kuota
Menurut dia, kondisi tersebut jauh lebih baik dibandingkan Januari hingga Maret 2026 yang masih mencatatkan kontraksi cukup dalam. Pada Januari penerimaan kepabeanan dan cukai terkontraksi 14%, Februari turun 14,7%, dan Maret masih turun 12,6%.
"Sekarang sudah positif 0,6%. Ke depan akan lebih positif lagi. Jadi memang ada perbaikan di aktivitas ekspor, impor, dan yang lain-lain. Kawan-kawan di Bea Cukai sudah melakukan kerja yang serius sekali," Ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN, Selasa (19/5/2026)
Secara rinci, penerimaan bea masuk hingga akhir April 2026 mencapai Rp 16,4 triliun atau tumbuh 6,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini ditopang oleh peningkatan impor LPG serta kebutuhan proyek.
Sementara itu, penerimaan bea keluar tercatat Rp 9,3 triliun atau masih terkontraksi 17,5% secara tahunan. Meski demikian, pemerintah melihat mulai adanya perbaikan seiring penguatan harga minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) pada Maret dan April 2026.
Di sisi lain, penerimaan cukai mencapai Rp 74,8 triliun hingga akhir April 2026. Kinerja tersebut didorong oleh kenaikan produksi rokok pada kuartal I-2026.
Selain penerimaan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga meningkatkan pengawasan terhadap barang ilegal. Hingga April 2026, penindakan rokok ilegal dilakukan sebanyak 5.451 kali atau naik 23,3% secara tahunan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Janji Tarif Cukai Rokok Tidak Naik pada 2027
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 684 juta batang rokok ilegal, melonjak 125,8% dibandingkan tahun lalu.
Pemerintah juga mencatat hasil ultimum remedium mencapai Rp 53,4 miliar. Sementara dalam penindakan narkotika, Bea Cukai telah melakukan 522 penindakan dengan barang bukti mencapai 3,31 ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













