Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Imam Nahrawi mengenang masa-masa awal ditunjuk sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga oleh Presiden Joko Widodo. Saat itu, tempat pertama yang ia masuki di Gedung Kemenpora ialah masjidnya.
Karena itu, ketika mengundurkan diri dari kursi Menpora, Imam kembali masuk ke masjid sembari menunaikan ibadah shalat zuhur.
"Saya dulu waktu awal kali jadi menteri itu masuk masjid, sembayang. Saya berkenalan dengan jemaah di masjid. Sekarang saya juga shalat zuhur di sini bersama jemaah yang lain. Ini sebagai semangat," kata Imam di masjid Kemenpora.
Baca Juga: Syafi'i Maarif minta Jokowi tak pilih menteri yang bikin kacau
Saat ditanya bagaimana ia menyikapi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Imam enggan berkomentar.
"Ini masjid. Enggak boleh ada statement apa pun," ucap dia. KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.
Baca Juga: Jadi bahan korupsi, BPK akan beri rekomendasi soal dana hibah
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9). (Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuk Masjid, Imam Nahrawi Mengenang Awal Jadi Menpora",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News