kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.168.000   165.000   5,49%
  • USD/IDR 16.776   42,00   0,25%
  • IDX 8.232   -88,35   -1,06%
  • KOMPAS100 1.139   -9,43   -0,82%
  • LQ45 813   0,48   0,06%
  • ISSI 296   -9,48   -3,11%
  • IDX30 422   3,70   0,88%
  • IDXHIDIV20 501   7,26   1,47%
  • IDX80 126   -0,89   -0,70%
  • IDXV30 136   -1,76   -1,27%
  • IDXQ30 136   1,46   1,09%

Setelah Izin Tambang Ormas Keagamaan, Pro-Kontra Mengemuka di Internal


Kamis, 29 Januari 2026 / 18:55 WIB
Setelah Izin Tambang Ormas Keagamaan, Pro-Kontra Mengemuka di Internal
ILUSTRASI. Kantor Kementerian ESDM (KONTAN/Achmad Fauzie)


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah yang membuka peluang organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan memunculkan beragam respons di tingkat internal. Alih-alih satu suara, kebijakan ini justru memantik perbedaan pandangan yang cukup tajam, meski masih berada dalam koridor yang terkendali.

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024, ormas keagamaan kini boleh memperoleh izin usaha pertambangan. Menyikapi hal tersebut, Katadata Insight Center (KIC) melakukan kajian untuk menggali sikap, pandangan, serta harapan ormas keagamaan terhadap kebijakan konsesi tambang.

Survei KIC melibatkan 415 responden yang terdiri dari pengurus dan anggota aktif ormas. Pengambilan data dilakukan secara tatap muka. 

Penelitian ini menyoroti beragam perspektif yang berkembang di internal ormas, termasuk harapan dan kekhawatiran terhadap implementasi kebijakan konsesi tambang. KIC menemukan, kebijakan ini memunculkan polarisasi pandangan di internal ormas. Namun, perbedaan tersebut cenderung terkelola dengan baik dan tidak berkembang menjadi konflik organisasi.

Research Analyst KIC, Kanza Nabeela Puteri menjelaskan, polarisasi internal terjadi baik di Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama (NU). Meski demikian, sekitar 30% responden menilai tidak ada polarisasi di internal organisasi mereka.

“Perbedaan pendapat tersebut secara umum dianggap wajar dan sehat. Hanya sebagian kecil yang menilai perbedaan ini bersifat destruktif. Ini menunjukkan dinamika internal ormas masih terkendali,” ujar Kanza, dalam keterangan resmi, Rabu (28/1).

Kepala Bidang Kajian Politik Sumber Daya Alam PP Muhammadiyah,  Wahyu A. Perdana menyebut setidaknya terdapat empat sikap yang disampaikan kepada pimpinan PP Muhammadiyah. Semua  dirangkum dalam bentuk policy brief, pandangan lembaga hukum, serta executive summary dari majelis pendidikan tinggi.

Baca Juga: Dukung KLHK dan WCD 2025, NHM Gelar Bersih-bersih bersama Mitra Lokal

Ia mengungkapkan, hasil survei menunjukkan kecenderungan penolakan datang dari responden yang wilayahnya berdekatan dengan tambang. Sementara responden yang tidak tinggal di sekitar tambang cenderung berpendapat bahwa pengelolaan tambang masih bisa dilakukan secara profesional.

“Yang belum dijelaskan secara terang, apakah ormas bisa mengelola tambang sendiri. Operasional tambang membutuhkan pengalaman dan mitra yang jelas. Karena itu, wajar jika muncul pertanyaan di internal apakah izin ini murni konteks bisnis atau justru politis,” ujar Wahyu.

Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai. perubahan rezim turut mempengaruhi dinamika sikap ormas. Menurutnya, selalu ada kemungkinan perubahan posisi, dari menolak menjadi menerima, atau sebaliknya. Namun, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

“Mengelola sumber daya alam itu berisiko. Ada negara seperti Norwegia yang berhasil menjadi makmur, tapi banyak juga yang bernasib seperti Venezuela. Kalau tidak hati-hati, justru bisa memicu sengketa,” kata Samirin.
 

Selanjutnya: Perbankan Masih Genjot Kredit Industri Pengolahan dan Perdagangan di Tahun 2026

Menarik Dibaca: 5 Pantangan saat Menghadapi Anak Tantrum, Ini Solusi agar Si Kecil Kembali Tenang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×