Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyaksikan penandatanganan kontrak pekerjaan kegiatan renovasi Masjid Istiqlal.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Senior Vice President Building Division PT Waskita Karya Septiawan Andri dan PPK Penataan Bangunan Strategis 2 Direktorat Jenderal Cipta Karya Kusworo Dapito di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (16/5).
Menteri Basuki Hadimuljono mengatakan, renovasi Masjid Istiqlal dalam rangka menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo yang disampaikan sesudah menerima kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Masjid Istiqlal pada tanggal 30 Mei 2018 yang bertepatan bulan Ramadhan setahun silam.
“Perintah Bapak Presiden Joko Widodo sangat jelas. Renovasi Masjid Istiqlal dengan terms of reference (TOR) bahwa kondisi masjid harus menjadi lebih baik dari kondisi saat ini, seperti sebelumnya (Kementerian PUPR) melakukan renovasi GBK,” ujar Menteri Basuki dalam siaran persnya, Kamis (16/5).
Sementara, Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan sangat bersyukur bahwa renovasi yang bersifat menyeluruh dari Masjid Istiqlal bisa dilakukan setelah 41 tahun sejak pertama kali digunakan tahun 1978.
Pembangunan Masjid Istiqlal diawali oleh Presiden Sukarno pada Agustus 1961 dan memerlukan waktu 17 tahun untuk penyelesaiannya dan kemudian diresmikan oleh Presiden Suharto pada tahun 1978.
“Renovasi Masjid Istiqlal sesungguhnya sudah menjadi kehendak kita bersama sejak lama. Alhamdulillah Presiden Jokowi memiliki komitmen luar biasa sehingga tahun ini bisa kita laksanakan dan mudah-mudahan akan berlangsung tanpa kendala,” kata Menteri Lukman.
Direktur Jenderal Cipta Karya Danis H. Sumadilaga menuturkan dalam proses renovasi, fungsi masjid sebagai tempat sholat tetap berjalan, sehingga ibadah masyarakat di Bulan Ramadan dan Sholat Ied mendatang tetap dapat berlangsung.
“Renovasi ini tidak merubah struktur, bahkan kita berusaha meningkatkan fungsi landmark-nya agar lebih baik. Pada tahap awal pekerjaan banyak dilakukan di basement yang merupakan kawasan perkantoran sehingga tidak mengganggu ibadah sholat,” jelas Danis H. Sumadilaga.
Nilai kontrak pelaksanaan renovasi Masjid Istiqlal sebesar Rp 465,3 miliar dengan masa pekerjaan 300 hari kalender melalui APBN Tahun Jamak (2019-2020). Kontraktor pelaksana adalah PT Waskita Karya (Persero) dan konsultan Manajemen Konstruksi oleh PT Virama Karya.
Pekerjaan renovasi meliputi tiga zona, yakni pertama zona utama di area kegiatan masjid seperti lantai utama masjid, mihrab, dan interior. Zona kedua adalah zona pendukung seperti gerbang, koridor, ruang wudhu, toilet, basemant, renovasi sistem signage dan perbaikan sistem mekanikal elektrical serta plumbing bangunan masjid. Zona ketiga yakni zona publik seperti penataan ulang kawasan plaza, pedestrian, dan taman.
Selain itu juga akan dilakukan perluasan parkir masjid yang berada di basement menjadi dua lantai sehingga mampu menampung kendaraan roda empat sebanyak 2.000 unit dari sebelumnya 800 unit.
Pada saat bersamaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sedang mengerjakan perbaikan sistem penyaluran dan pengolahan limbah di kawasan Masjid Istiqlal.
Desain renovasi arsitektur Masjid Istiqlal akan menerapkan prinsip minimalis dengan mempertimbangkan keberadaannya di kawasan beriklim tropis. Kapasitas Masjid Istiqlal mampu menampung 200.000 jamaah. Arsitek yang mendesain renovasi adalah Munichy Bachron Edrees.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News