kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setahun Jokowi-Ma'ruf, ongkos penanganan Covid-19 capai Rp 695,2 triliun


Selasa, 20 Oktober 2020 / 07:56 WIB
Setahun Jokowi-Ma'ruf, ongkos penanganan Covid-19 capai Rp 695,2 triliun
ILUSTRASI. Pandemi virus corona yang melanda dunia, termasuk Indonesia, mendorong pemerintah untuk mengubah alokasi anggaran secara besar-besaran. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona yang melanda dunia, termasuk Indonesia, mendorong pemerintah untuk mengubah alokasi anggaran secara besar-besaran.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 bahkan sudah diubah dua kali dari defisit sebesar 5,07% menjadi 6,34% PDB. Pemerintah juga menaikkan alokasi anggaran penanganan Covid-19 dari Rp 677,2 triliun menjadi Rp 695,2 triliun. Peningkatan tersebut terjadi karena adanya kebutuhan korporasi dan daerah yang bertambah di tengah upaya pemulihan COVID-19.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 87,55 triliun difokuskan untuk kesehatan. Sedangkan sisanya dialokasikan untuk menangani perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha, serta Pemda.

"APBN 2020 yang disusun sebelum pandemi terpaksa direvisi karena tak bisa menjawab kebutuhan darurat penanganan situasi," demikian kata Pemerintah dalam Laporan Tahunan 2020.

Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Pengusaha Menanti Kucuran Insentif Demi Memantik Daya Saing

Adapun payung hukum disiapkan dari Perpu No. 1 Tahun 2020 yang kemudian menjadi UU No. 2 tahun 2020 soal Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan COVID-19. Menurut pemerintah, beleid keuangan ini akan memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk merespon situasi secara extraordinary.

"Antara lain juga memberikan relaksasi defisit mengingat kebutuhan belanja negara untuk menangani Covid-19 meningkat pada saat pendapatan negara menurun," jelas pemerintah.

Baca Juga: Pengamat menilai menteri Jokowi minim gebrakan

Dalam RAPBN, pos anggaran serupa juga dialokasikan senilai Rp 169,7 triliun mengingat dampak pandemi diduga masih berjalan hingga 2021. Kebijakan relaksasi defisit tetap akan berlanjut pada 2021. Di tengah ancaman ketidakpastian global dan domestik, pemerintah tetap fokus pada upaya penyelamatan dari Covid-19, mempercepat pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi.




TERBARU

[X]
×