Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
Mereka yang mengalami kendala tersebut bisa mengirimkan aduan ke PeduliLindungi. "Bisa dikontak e-mail atau web PeduliLindungi, atau masuk ke aplikasi. Biasanya 1-2 minggu akan keluar," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com awal Juli lalu.
Website PeduliLindungi dapat diakses di https://pedulilindungi.id, sedangkan aduan dapat dikirimkan melalui e-mail: pedulilindungi@kominfo.go.id.
Jangan bagikan di media sosial
Sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak boleh dibagikan ke media sosial. Pasalnya, di dalam sertifikat tersebut terdapat data pribadi sensitif, seperti nomor KTP.
Sertifikat vaksinasi yang telah disimpan bisa digunakan sebagai syarat perjalanan dan hanya boleh diperlihatkan kepada petugas yang berwenang. Sertifikat tersebut juga tidak harus dicetak untuk bisa digunakan sebagai syarat dokumen perjalanan.
Versi digital, yang bisa diunduh atau terdapat di aplikasi, sudah cukup sebagai pelengkap untuk ditunjukkan kepada petugas di lapangan. Meski demikian, ada beberapa daerah yang memberikan sertifikat vaksin dalam bentuk selembar kertas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lakukan Ini jika Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Muncul di Pedulilindungi.id",
Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary
Selanjutnya: Marak sertifikat vaksin Covid-19 dijualbelikan di e-commerce, ini kata Kemenkes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News