Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - Jika sertifikat vaksin 1 dan 2 tidak keluar atau belum muncul, kemungkinan ada dua kendala yang dialami. Yakni, kendala data belum diinput dan sertifikat vaksin belum terbit.
Kedua kendala tersebut sifatnya berbeda karena ditindaklanjuti oleh dua pihak berbeda juga. Yaitu, tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan dan tim dari Peduli Lindungi.
Untuk itu, pastikan masyarakat yang sudah divaksin untuk mengecek status vaksin dan mengetahui kendalanya.
Baca Juga: Izin umrah untuk jemaah Indonesia akan diberikan jika Covid-19 terkendali
Jika sertifikat vaksin 1 dan 2 belum terbit dan solusinya
Dirangkum dari akun Instagram resmi Pemprov DKI dan Kementerian Kesehatan, jika kendala sertifikat vaksin tidak keluar atau belum terbit, maka daftarkan dan input data diri Anda dengan benar di PeduliLindungi, kemudian periksa status vaksinasinya.
1. Jika masih ada kendala, bisa menghubungi saluran resmi PeduliLindungi melalui call center 119 ext 9 atau kirim e-mail ke alamat sertifikat@pedulilindungi.id.
2. Format e-mail:
- Nama lengkap
- NIK KTP
- Tempat tanggal lahir
- Nomor handphone
3. Lampirkan foto dan sertifikat vaksin Covid-19.
4. Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.
Baca Juga: Kenapa vaksin Covid-19 Moderna hanya untuk tenaga kesehatan? Apa efek samping