Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Tim Reforma Agraria Nasional, Airlangga Hartarto melaporkan, hingga Oktober 2023 sertifikasi hak milik tanah transmigrasi telah mencapai 140.590,72 hektare.
Sertifikasi hak milik tanah transmigrasi menjadi salah satu kegiatan untuk melakukan legalisasi tanah yang juga menjadi bagian dari reforma agraria.
"Capaiannya (hak milik) tanah transmigrasi sebesar 140.590,72 hektare," kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Reforma Agraria, di Jakarta, Selasa (31/10).
Selalin sertifikasi hak milik tanah transmigrasi, legaslisasi tanh juga dilakukan melalui pendafataran tahan atau persertifikatan tanah masyarakat secara sistematis (PTSL).
Baca Juga: Investor Bisa Pegang HGU 190 Tahun di IKN, KPA: Akan Menambah Karut Marut Agraria
Adapun sampai Oktober 2023, pendaftaran tanah sudah mencapai 9.173.953 hektare atau mencapai 235,2% dari target yang ditetapkan yaitu 3,9 juta hektare.
Airlangga mengatakan, reforma agraria ini telah berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat dimana pendapatan per kapita penerima reforma agraria meningkat 20,02% pada tahun 2022.
Lebih lanjut, Airlangga bilang, masih terdapat beberapa aspek yang perlu untuk ditingkatkan terkait pelaksanaan reforma agraria terutama terkait penyelesaian lahan di kawasan hutan.
"Tantangan tentunya terkait dengan penyediaan lahan terutama di kawasan hutan, penyelesaian konflik Agraria," kata Airlangga.
Sebagai tambahan informasi, program reforma agraria mempunyai target sebanyak 9 juta hektare yang bersumber dari kegiatan spesifik yaitu dengan melakukan legalisasi tanah sebesar 4,5 juta hektare dan redistribusi tanah sebesar 4,5 juta hektare.
Per Agustus 2023, capaain program tersebut telah menyentuh angka 11 juta hektare. Namun angka tersebut dicapai dari komposisi legalisasi tanah sebanyak 9,3 juta hektar dan redistribusi tanah sebesar 1,6 juta hektare.
Baca Juga: Menteri Agraria dan Tata Ruang Tegaskan Status HGB Hotel Sultan Tak Diperpanjang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News