kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Serapan minim, ternyata 40% anggaran penanganan wabah corona belum punya DIPA


Senin, 03 Agustus 2020 / 10:18 WIB
Serapan minim, ternyata 40% anggaran penanganan wabah corona belum punya DIPA
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo. Serapan minim, 40% anggaran penanganan Covid-19 belum punya DIPA.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menekankan sebanyak 40% anggaran penanganan virus corona (Covid-19) belum memiliki Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Hal itu dinilai membuat serapan anggaran penanganan Covid-19 masih minim. Jokowi menegaskan dari anggaran sebesar Rp 695,2 triliun yang disediakan baru terserap sebesar 20%.

Baca Juga: Petrokimia Gresik dukung penelitian untuk mendeteksi Covid-19

"Hati-hati ini yang belum ada DIPA-nya saja masih gede banget mungkin 40%an, DIPA-nya saja belum ada gimana mau realisasi," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Senin (3/8).

Jokowi menjelaskan serapan anggaran terbesar berasal dari perlindungan sosial yang mencapai 39%. Sedangkan serapan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah sebesar 25%.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar Kementerian dan Lembaga segera merancang penggunaan anggaran tersebut. Jokowi minta Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Ketua Pelaksana dapat mendampingi penganggaran.

"Kementerian lembaga aura krisis belum betul-betul, masih terjebak pada pekerjaan harian," terang Jokowi.

Baca Juga: Kasus corona di Asia rekor, warning WHO: Pandemi akan terasa sampai beberapa dekade

Sebelumnya Jokowi mendorong belanja negara pada kuartal ketiga tahun 2020. Hal itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia agar dapat keluar dari resesi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×