Reporter: Handoyo | Editor: A.Herry Prasetyo
JAKARTA. Mendekati tutup tahun, penyerapan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) baru mencapai 70,9%. Jumlah ini mendekati target serapan anggaran tahun 2015 sebesar 93% dari total anggaran yang diberikan.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU-Pera Taufik Widjojono, mengatakan, penyerapan anggaran ini masih selaras dengan peta jalan pembangunan infrastruktur di tahun ini. "Kami terus mengejar target penyerapan anggaran," kata Taufik, Selasa (8/12).
Kebijakan Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono yang dilayangkan kepada para kontraktor untuk melakukan pembangunan infrastruktur selama tujuh hari seminggu dan dibagi menjadi dua sif dalam sehari turut mempengaruhi percepatan penyerapan anggaran tersebut.
Sekadar catatan, pada awal September lalu, penyerapan anggaran Kementerian PU-Pera tercatat masih Rp 38,9 triliun atau 32,74% dari total pagu anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan ( APBN-P) 2015 sebesar Rp 118,6 triliun.
Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penyerapan anggaran Kementerian PU-Pera memang lebih rendah. Hingga awal Desember 2014, serapan anggaran Kementerian PU-Pera tercatat sebesar 81,11%. Namun, bila dilihat secara nilai, serapan anggaran tahun ini jauh lebih besar. Pasalnya total pagu anggaran tahun 2014 hanya sekitar Rp 76 triliun.
Dengan capaian serapan anggaran saat ini, Kementerian PU-Pera masih memiliki pekerjaan rumah untuk merealisasikan target dalam sisa waktu di tahun ini. "Dari hasil evaluasi, kami mampu untuk merealisasikan target," kata Taufik.
Meski tidak mengetahui secara detail proyek fisik yang sudah terelisasikan, Taufik bilang, perincian serapan anggaran dari masing-masing sektor adalah Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air sebesar 80%, Ditjen Bina Marga sebesar 83%, Ditjen Cipta Karya sebesar 70%, dan Ditjen Penyediaan Perumahan sebesar 59%.
Agar penyerapan anggaran pada tahun depan lebih cepat terealisasi sejak awal tahun, Kementerian PU-Pera menerapkan kebijakan lelang dini paket proyek infrastruktur. Kebijakan ini telah dilakukan oleh Kementerian PU-Pera sejak Agustus lalu. "Targetnya Januari 2016 sudah siap tanda tangan kontrak," tandas Basuki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News