kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Serahkan DIPA dan transfer ke daerah, Jokowi perintahkan segera mulai tender


Kamis, 14 November 2019 / 12:27 WIB
Serahkan DIPA dan transfer ke daerah, Jokowi perintahkan segera mulai tender
Presiden Jokowi serahkan DIPA di Istana


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (Pemda) segera lakukan belanja anggaran.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menyerahkan Dafatr Isian Pelaksanaan Anggara (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Ia mengingatkan jangan sampai ada proyek yang tertunda karena proses belanja yang terlambat.

Baca Juga: Presiden Jokowi kumpulkan pangdam di Istana, ada apa?

"Segera setelah ini lelang, pelaksanaan Januari sudah dilakukan. Jangan nunggu-nunggu, udah. Ini perintah," ujar Jokowi usai penyerahan di Istana Negara, Kamis (14/11).

DIPA untuk Kementerian dan Lembaga total mencapai angka Rp 909 triliun. Sementara total anggaran untuk transfer ke daerah sebesar Rp 856 triliun. Jokowi memerintahkan segera lakukan belanja terutama bagi belanja modal. Hal itu akan memberikan pengaruh untuk menjadi pemicu bagi pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Belanja secepat-cepatnya. Saya harapkan jangan sampai yang kemarin saya sampaikan, November masih ada Rp 31 triliun dalam proses e-tendering, ini kosntruksi," terang Jokowi.

Baca Juga: Ahok siap jadi bos BUMN, isi sektor energi dan harus mundur dari partai

Selain itu Jokowi juga memastikan agar APBN dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Serapan APBN harus ditujukan bagi manfaat yang diterima masyarakat.

Oleh karena itu besaran serapan bukan lagi menjadi tolak ukur utama dalam pemanfaatan APBN. Namun, seberapa besar dampak yang dihasilkan dari serapan anggaran tersebut menjadi yang utama. "Karena dulu bangga kalau realisasinya 99% atau 100% tapi rakyat dapat manfaat atau tidak dari belanja itu," jelas Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×