kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.824   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Seorang wanita terpergok letakkan sesajen di KPK


Sabtu, 20 September 2014 / 23:15 WIB
Seorang wanita terpergok letakkan sesajen di KPK
ILUSTRASI. Ribuan umat Muslim melakukan ibadah shalat tarawih pertama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (22/3/2023). Inilah keutamaan shalat tarawih di 15 hari terakhir bulan Ramadan (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Seorang wanita tepergok meletakkan sesuatu mirip sesajen di pintu belakang Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Sabtu (20/9). Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, wanita itu meletakkan benda aneh tersebut setelah turun dari Fortuner putih bernomor polisi B 321 SGI. 

"Sekitar pukul 15.30 WIB, saat hujan, ada seorang perempuan mengendarai Fortuner putih B 321 SGI, persis di depan pintu ke luar belakang kantor KPK, perempuan itu turun dan meletakkan sebuah pot persis di depan pintu ke luar," kata Johan melalui pesan singkat. 

Aksi perempuan ini sempat dipergoki petugas keamanan KPK. Perempuan itu, kata Johan, bergegas pergi ketika dihampiri petugas KPK. Petugas KPK yang menghampiri perempuan tersebut melihat sebuah pot yang sekilas mirip sesajen diletakkan sang perempuan. 

Setelah dilihat lebih teliti, kata dia, pot tersebut berisi anak panah kecil, micro SD, secarik kertas, dan semacam batu kecil berwarna-warni dengan harum yang menyengat. Johan mengaku tidak tahu maksud wanita tersebut meletakkan benda-benda itu. 

"Kami di KPK senantiasa menyandarkan dan berserah diri selalu hanya kepada Tuhan," ujar Johan. 

Menurut dia, benda semacam sesajen kerap ditemukan di Gedung KPK. Johan menilai ada sebagian pihak yang beranggapan bahwa KPK bisa diintervensi melalui cara-cara spiritual. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×